Tenaga Medis Tolak Rencana Wali Kota Blitar Pangkas Jasa Medis RSUD Mardi Waluyo: Jangan Ulangi Gejolak 10 Tahun Lalu!

avatar Sunyoto
Kantor RSUD Mardi Waluyo Kabupaten Blitar. (ist)
Kantor RSUD Mardi Waluyo Kabupaten Blitar. (ist)

BLITAR | B-news.id – Wacana efisiensi anggaran yang tengah digulirkan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, kini memicu gelombang reaksi keras dari kalangan tenaga kesehatan.

Di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut kian terbatas, Mas Ibin berencana melakukan rasionalisasi anggaran di berbagai sektor, termasuk pos yang paling sensitif — jasa pelayanan medis (JM) bagi dokter dan perawat di RSUD Mardi Waluyo.

Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di  Kabupaten Blitar 

Kebijakan ini, menurut Mas Ibin, diambil karena kemampuan fiskal APBD Kota Blitar saat ini hanya tersisa sekitar Rp800 miliar. Anggaran itu harus dibagi untuk pembiayaan rutin, gaji ASN, hingga program pembangunan daerah.

“Kondisi sekarang, siapapun walikotanya akan kesulitan mengelola anggaran. Karena pembangunan tetap harus berjalan, sementara anggarannya terbatas sekali,” ujar Mas Ibin usai menghadiri acara takziah di Kecamatan Kepanjenkidul, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan, langkah efisiensi merupakan keharusan. Pemerintah, kata dia, harus melakukan evaluasi dan pemangkasan di semua lini agar roda pembangunan tidak berhenti.

“Kami tetap lakukan evaluasi anggaran di berbagai sektor. Termasuk, jasa pelayanan dokter seperti apa, ya kalau memang diperlukan, terpaksa kita pangkas juga,” tegasnya.

Namun, pernyataan tersebut langsung memantik reaksi keras dari kalangan tenaga medis RSUD Mardi Waluyo. Para dokter dan perawat menilai rencana itu sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan gejolak internal yang bisa berdampak pada pelayanan publik. Mereka meminta wali kota mempertimbangkan ulang langkah yang dianggap kurang bijak itu.

Seorang dokter yang enggan disebut namanya menyebut, jasa medis bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan hak tenaga kesehatan yang dihitung berdasarkan kinerja dan keuntungan rumah sakit.

“Kalau yang dipangkas TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan), mungkin masih bisa dimaklumi karena berasal dari APBD. Tapi kalau jasa pelayanan, itu sudah kecil sekali dibanding rumah sakit lain. Kalau dipotong, saya khawatirkan akan memicu pergolakan seperti dulu,” ujarnya dengan nada khawatir.

Pernyataan “seperti dulu” bukan tanpa alasan. Sekitar sepuluh tahun lalu, RSUD Mardi Waluyo pernah diguncang aksi protes besar-besaran dari para dokter dan tenaga medis ketika rumah sakit masih dipimpin dr. Husein. Kala itu, kebijakan serupa terkait jasa medis memunculkan ketegangan panjang yang nyaris melumpuhkan pelayanan rumah sakit daerah terbesar di Kota Blitar tersebut.

Karena itu, banyak pihak kini mengingatkan agar Mas Ibin tidak mengulangi kesalahan yang sama. “Dulu gejolak itu muncul karena komunikasi dan kebijakan yang kurang matang. Kami tidak ingin situasi itu terjadi lagi,” tambah dokter tersebut.

Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD

Nada keberatan juga datang dari kalangan perawat. Seorang perawat senior menilai, semestinya pemerintah kota bukan memangkas hak tenaga kesehatan, tetapi memperkuat layanan publik di bidang kesehatan, terutama sektor yang belum tersentuh maksimal seperti layanan home care.

“Mestinya Pak Wali malah menambah tenaga kerja, misalnya di bidang home care. Ini sangat dibutuhkan masyarakat Kota Blitar, terutama pasien pascaoperasi atau penderita diabetes yang seharusnya bisa dirawat di rumah,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan program home care justru akan membawa dampak positif bagi citra kepemimpinan Mas Ibin. “Kalau kebijakan seperti ini dikembangkan, kepercayaan masyarakat kepada wali kota justru akan meningkat,” lanjutnya memberi masukan.

Para tenaga medis juga menegaskan, jasa pelayanan medis tidak berasal dari APBD. Nilai JM dihitung berdasarkan profit atau pendapatan rumah sakit tiap bulan, dan sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berlaku.

“Jasa pelayanan itu bukan dari APBD. Jadi seharusnya jangan diotak-atik. Kalau pemerintah ikut memangkas, berarti melanggar dasar hukum yang mereka buat sendiri,” ujar seorang dokter lainnya saat dihubungi awak Media.

Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar

Sumber internal rumah sakit menyebut, selama ini JM di RSUD Mardi Waluyo sudah tergolong rendah dibandingkan rumah sakit daerah lain di Jawa Timur. Pemangkasan tambahan dinilai akan semakin menurunkan motivasi tenaga kesehatan dan berimbas pada menurunnya mutu pelayanan pasien.

Di sisi lain, sebagian ASN di lingkungan Pemkot Blitar juga menilai langkah pemangkasan jasa medis sebagai kebijakan yang terburu-buru. Mereka mengingatkan, efisiensi bisa dilakukan dengan cara lain tanpa mengorbankan sektor vital seperti kesehatan.

“Kalau sektor kesehatan diganggu, efek sosialnya sangat besar. Apalagi rumah sakit daerah menjadi wajah pelayanan publik,” kata seorang pejabat di lingkungan Pemkot.

Kini, rencana pemangkasan jasa medis ini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, mulai dari ASN, pegawai rumah sakit, hingga masyarakat umum. Banyak yang berharap, sebelum kebijakan tersebut diketok, wali kota mau membuka ruang dialog dengan pihak terkait.

Jika langkah efisiensi ini tetap diterapkan tanpa kajian mendalam dan komunikasi terbuka, sejumlah pengamat memperingatkan, RSUD Mardi Waluyo bisa kembali bergolak, dan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Mas Ibin pun ikut tergerus.(*)

Berita Terbaru