BLITAR | B-news.id – Pemerintah Kabupaten Blitar resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2025.
Kesempatan ini diberikan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kriteria, baik dari internal Pemkab Blitar maupun dari pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota di seluruh Jawa Timur.
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Blitar dalam mendorong transparansi, profesionalisme, serta memperkuat tata kelola birokrasi yang modern.
Dengan seleksi terbuka, diharapkan posisi strategis Sekda dapat diisi oleh figur yang benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan visi pembangunan daerah.
Pengumuman resmi dibacakan oleh Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Blitar, Edy Hari S, mewakili Kepala BKPSDM Achmad Budi Hartawan.
Ia menegaskan bahwa jadwal seleksi telah ditetapkan mulai 11 September hingga 8 Oktober 2025, meski sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan sesuai kebutuhan panitia seleksi.
Rangkaian seleksi diawali dengan masa pengumuman pada 11–25 September 2025. Pendaftaran peserta dibuka mulai 12 hingga 26 September 2025, disusul tahap seleksi administrasi pada 27–28 September. Hasil administrasi akan diumumkan pada 29 September 2025.
Tahapan berikutnya adalah seleksi kompetensi jabatan yang dijadwalkan pada 1–2 Oktober 2025. Hasilnya akan diumumkan dua hari kemudian, tepatnya pada 4 Oktober. Selanjutnya peserta yang lolos wajib mengikuti penulisan makalah sekaligus wawancara akhir pada 6–7 Oktober 2025. Puncaknya, pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 8 Oktober 2025.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
“Seleksi ini terbuka bagi semua ASN yang memenuhi persyaratan. Kami ingin memastikan hanya figur yang layak dan mumpuni yang dapat mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar,” ujar Edy Hari S.
Adapun persyaratan utama bagi calon Sekda antara lain berusia maksimal 58 tahun pada saat dilantik. Selain itu, ASN yang mendaftar wajib memiliki golongan jabatan minimal Pembina Tingkat I (IV/b). Persyaratan ini sesuai dengan ketentuan pengisian jabatan tinggi pratama di lingkungan pemerintahan.
Posisi Sekretaris Daerah memiliki peran vital dalam roda pemerintahan. Selain sebagai koordinator penyelenggaraan administrasi, Sekda juga bertugas memastikan sinkronisasi program antar-organisasi perangkat daerah, sekaligus menjadi penggerak utama birokrasi di tingkat kabupaten.
Karena itu, Pemkab Blitar menaruh perhatian besar pada proses seleksi kali ini. Harapannya, terpilih seorang Sekda yang bukan hanya berpengalaman, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang semakin kompleks.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Pembukaan seleksi terbuka ini juga menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Kabupaten Blitar serius menerapkan prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga peluang terbuka lebar bagi setiap ASN yang memenuhi syarat.
Sejumlah kalangan menilai, keterbukaan proses ini menjadi angin segar bagi dunia birokrasi di tingkat daerah. Transparansi dalam pengisian jabatan penting diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah, sekaligus meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.
Dengan jadwal yang cukup padat, para kandidat diharapkan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Tidak hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga kapasitas manajerial, wawasan pembangunan, serta kemampuan merumuskan kebijakan. Siapa pun yang terpilih nanti, diyakini akan memegang peran kunci dalam mengawal pembangunan Kabupaten Blitar ke depan.(*)
Editor : Zainul Arifin