BLITAR | B-news.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Gedung Graha Paripurna, Rabu (10/9/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, di mana Bupati Blitar telah menyampaikan Nota Keuangan dan penjelasan awal mengenai Raperda Perubahan APBD 2025.
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Agenda pandangan umum fraksi menjadi momentum penting untuk memberi masukan, kritik, sekaligus saran konstruktif terhadap arah kebijakan fiskal daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Setiap fraksi memiliki hak untuk memberikan catatan, agar Raperda Perubahan APBD bisa lebih efektif, efisien, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Supriadi.
Menurutnya, keberadaan pandangan umum fraksi menjadi salah satu pilar dalam memastikan bahwa proses penganggaran tidak berjalan secara sepihak. Dengan adanya masukan lintas fraksi, maka penyusunan kebijakan keuangan dapat mengakomodasi berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari penajaman prioritas anggaran, efektivitas program pembangunan, hingga peningkatan kualitas layanan publik.
Beberapa fraksi juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Supriadi menambahkan, DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembahasan APBD.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menjadi pegangan utama,” tegasnya.
Rapat paripurna yang berjalan dengan tertib dan produktif ini turut menunjukkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik. Diskusi antarfraksi pun berlangsung terbuka, memberikan ruang bagi setiap pandangan untuk dipertimbangkan secara serius.
Selain soal teknis anggaran, sejumlah fraksi juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan program prioritas yang telah berjalan. Mereka menekankan agar perubahan APBD tidak hanya berfokus pada penyesuaian angka, tetapi juga memperhatikan konsistensi arah pembangunan daerah.
Masyarakat Kabupaten Blitar diharapkan turut merasakan dampak positif dari perubahan APBD ini. Mulai dari pembangunan infrastruktur yang lebih merata, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga terbukanya peluang ekonomi baru bagi warga.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Supriadi menegaskan, hasil dari pandangan umum fraksi akan menjadi bahan utama dalam proses pembahasan selanjutnya antara legislatif dan eksekutif.
“Alhamdulillah rapat ini berlangsung tertib dan terbuka untuk diskusi, mencerminkan komitmen kami menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Tahapan berikutnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan lebih rinci. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan anggaran yang tepat sasaran, adil, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Blitar.
Dengan semangat kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, Raperda Perubahan APBD 2025 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blitar secara menyeluruh.(*)
Editor : Zainul Arifin