BLITAR | B-news.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Jumat (15/8/2025) dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
Rapat yang berlangsung khidmat itu dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, para anggota dewan, Bupati Blitar Rijanto, dan Wakil Bupati Blitar, Forkompimda, serta para undangan. Momentum ini menjadi ajang penting untuk merefleksikan capaian pembangunan dan arah kebijakan nasional ke depan.
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwanasari, menegaskan bahwa momen mendengarkan pidato kenegaraan bukan hanya seremonial, tetapi sarat makna.
“Rapat hari ini sangat penting karena kita mendengarkan pidato kenegaraan yang biasanya disampaikan sehari setelahnya,” ujarnya kepada wartawan usai sidang.
Ratna menambahkan, pidato Presiden memuat pesan strategis yang patut menjadi pegangan dalam melaksanakan program di daerah. “Kami percaya banyak hal berharga yang bisa diambil dari pidato tersebut untuk kita terapkan di Kabupaten Blitar,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif demi keberhasilan program pembangunan.
“Apapun keputusan dari legislatif tidak serta-merta melemahkan pemerintahan, karena kita adalah satu kesatuan,” tegasnya.
Menurut Ratna, kerja sama yang solid akan mempercepat realisasi program prioritas yang telah digariskan pemerintah pusat. Ia menyebut hal ini sejalan dengan tema besar peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini.
“Sesuai slogan Presiden Prabowo Subianto, ‘Dirgahayu RI ke-80 tahun, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’,” ucapnya.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Tidak hanya soal sinergi, Ratna juga menyoroti persoalan tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dan daerah. “Pemerintah daerah akan menangani masalah tersebut secara linier dan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebelum pidato kenegaraan digelar, pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi baru yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah.
“Regulasi ini diharapkan membantu Kabupaten Blitar memperoleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara maksimal, khususnya dalam pendanaan program spesialisasi tambang,” jelasnya.
Ratna menegaskan bahwa isu tambang ilegal harus tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Secara linier, kita harus tetap fokus pada isu tambang ilegal, karena ini jelas merugikan negara,” imbuhnya.
Menurutnya, regulasi baru yang diterbitkan pemerintah pusat membuka peluang bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam secara sah dan terukur.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
“Dengan aturan ini, potensi APBD kita bisa meningkat, dan itu berarti ada ruang lebih besar untuk program pembangunan,” tuturnya.
Ratna memastikan bahwa program-program pemerintah daerah akan terus berjalan sesuai tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan. “Tidak ada yang akan terhambat. Semua tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya menegaskan.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program daerah tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat. “Saya tegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional,” ujarnya.
Baginya, kolaborasi bukan hanya soal berbagi peran, tetapi juga berbagi komitmen dalam menjaga kepentingan rakyat. “Ketika pusat dan daerah bergerak bersama, maka arah pembangunan akan lebih jelas dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkas Ratna Dewi Nirwanasari.(*)
Editor : Zainul Arifin