BLITAR | B-news.id -; Upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antar lembaga penegak hukum di wilayah Blitar kembali ditunjukkan secara nyata. Kamis pagi, 31 Juli 2025, suasana di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Blitar tampak berbeda dari biasanya.
Sekitar 50 orang hadir menyaksikan momen penting penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Blitar dan Kodim 0808/Blitar, yang berlangsung mulai pukul 08.13 hingga 08.45 WIB.
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam membangun kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam hal pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bpk. Baringin, SH, MH dan Komandan Kodim 0808/Blitar, Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Korps Adhyaksa dan Mars TNI, menegaskan semangat nasionalisme dan kebersamaan yang melandasi kerja sama ini. Setelah pembacaan doa, Dandim 0808 Blitar menyampaikan sambutan yang sarat pesan kekeluargaan dan semangat gotong royong.
Dalam sambutannya, Letkol Inf Hendra Sukmana menekankan pentingnya sinergi dalam melaksanakan tugas. Ia mengungkapkan bahwa kerja sama ini bukan semata karena kedekatan geografis antar kantor, namun karena adanya kesadaran bahwa penegakan hukum memerlukan keterlibatan semua pihak.
“Tidak ada kesempurnaan di dunia ini. Maka, kita harus saling membantu dan menjalin silaturahmi,” ujarnya, mengutip filosofi Cakra Palah yang dikenal di Blitar.
Ia juga mengingatkan bahwa Blitar adalah ‘Land of Kings’ atau tanah para raja, yang kaya akan nilai sejarah dan budaya, salah satunya Candi Penataran sebagai simbol pendidikan raja-raja.
Nilai-nilai luhur inilah yang hendaknya menjadi inspirasi dalam membangun kerja sama yang bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bpk. Baringin, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKS ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian serupa antara Kejati Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya.
Ia menyebut kerja sama dengan TNI bukan hal baru, karena selama ini koordinasi dan bantuan dari Dandim 0808/Blitar telah terjalin sangat baik, bahkan tanpa harus menunggu perjanjian formal.
“Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran TNI. Dandim telah banyak menunjukkan kepedulian sebagai abdi negara sejati, yang memahami permasalahan dan siap memberikan saran maupun bantuan,” ucap Baringin. Ia juga berharap kerja sama ini segera berjalan efektif per 1 Agustus 2025.
Lebih jauh, Kajari Blitar juga menyoroti masih adanya keterbatasan administratif di jajarannya, sehingga dukungan personel dari TNI diharapkan bisa menjadi solusi jangka pendek dalam meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan dengan khidmat, disaksikan jajaran pejabat struktural kedua instansi. Dari Kejaksaan Negeri Blitar tampak hadir para Kasi dan Kasubsi serta Jaksa Fungsional, sementara dari Kodim 0808 hadir pula jajaran Pasi. Kehadiran Kapten Cpm Suhar dari Subdenpom V/1-3 Blitar turut menguatkan kolaborasi lintas satuan.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol persahabatan, lalu ditutup dengan sesi foto bersama dan menyanyikan lagu nasional “Bagimu Negeri”. Suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan terasa hingga akhir kegiatan.
Hingga pukul 08.45 WIB, seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan tertib. Tidak hanya menjadi ajang formalitas, PKS ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi koordinasi lebih erat di lapangan, khususnya dalam menangani perkara-perkara yang memiliki risiko tinggi.
Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Blitar dan Kodim 0808/Blitar merupakan gambaran ideal sinergitas antar lembaga negara dalam mewujudkan pelayanan hukum yang optimal, responsif, dan berkeadilan bagi masyarakat Blitar Raya.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, publik patut menaruh harapan bahwa pengabdian kedua institusi ini terhadap masyarakat dan negara akan semakin kuat dan bermakna.(*)
Editor : Zainul Arifin