Gelar Operasi Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Juga Lakukan Persuasif Kepada Pedagang

avatar Eko Purbo
Tim gabungan operasi rokok ilegal di jalan Kemasan - Blooto foto bersama (eko)
Tim gabungan operasi rokok ilegal di jalan Kemasan - Blooto foto bersama (eko)

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Untuk kesekian kalinya Satpol PP Kota Mojokerto melakukan operasi peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu barang kena cukai.

Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) dan untuk memaksimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu 2025, TP PKK Kota Mojokerto Tegaskan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Operasi rokok ilegal pada Senin (30/6) pagi ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Abdul Rachman Tuwo yang dalam hal ini diwakili Kasie Pembinaan dan Pengawasan, Yoga Bayu Samudra.

Tim gabungan ini terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri dan Bagian Perekonomian Pemkot Mojokerto serta dari sejumlah media yang ikut meliput kegiatan ini.

Operasi Gabungan rokok ilegal dan pita cukai palsu kali ini menyasar 14 titik toko maupun warung sembako yang tersebar di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Magersari, Kecamatan Prajurit Kulon dan Kecamatan Kranggan. Namun dari sejumlah toko yang disasar oleh tim ini tidak ditemukan adanya rokok ilegal maupun pita cukai palsu.

"Tadi kami telah laksanakan operasi pasar terhadap peredaran rokok ilegal. Dari ke 14 titik yang kita datangi, alhamdulillah tidak ditemukan rokok ilegal juga pita cukai palsu," tutur Ngurah Rai petugas bea cukai kantor cabang Sidoarjo.

Baca Juga: Dzikir Akbar Bersama Gus Iqdam, Pungkasi Rangkaian HUT Korpri dan Doa Keberkahan untuk Kota Mojokerto

Petugas bea cukai selain mengecek keberadaan rokok ilegal juga mengedukasi kepada pedagang. (eko)

Ia juga menambahkan bahwa meskipun kegiatan operasi ini belum menemukan adanya rokok ilegal tapi pihaknya berkesempatan untuk mengedukasi masyarakat melalui pemilik toko bahayanya rokok ilegal serta pentingnya penerimaan negara melalui sektor cukai.

"Penerimaan negara dari sektor cukai yang terbesar nomor dua setelah pajak. Dan kami berkewajiban untuk mengawasi dan mengoptimalkan penerimaannya," imbuh Ngurah Rai.

Baca Juga: Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan Kabel Fiber Optik Wujud Tegakkan Perda

Selain operasi pasar, bentuk pengawasan dan penindakan ada tiga hal yang kita lakukan, yaitu dari sisi produksi dan sisi distribusi. Dan pihaknya juga tetap terus memberikan pemahaman melalui sosialisasi terkait barang kena cukai dan pentingnya penerimaan negara dari sektor cukai.

Sementara itu, menurut Kasie Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra mengatakan bahwa perang terhadap peredaran rokok ilegal ini pihak Satpol PP telah mengadakan sosialisasi tatap muka tentang bahaya rokok ilegal juga melakukan operasi gabungan serta bekerja sama dengan media untuk turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Kami berharap masyarakat menjadi tercerahkan tentang bahaya peredaran rokok ilegal dan mengetahui bahwa rokok ilegal itu dilarang beredar di Kota Mojokerto," tutup Yoga. (adv/eko)

Berita Terbaru