Wali Kota Mojokerto Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

avatar Eko Purbo
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (ist)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (ist)

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pemandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Minggu (18/5).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ery Purwanti, serta dihadiri oleh para anggota dewan dan sejumlah pejabat eksekutif.

Baca Juga: Wujudkan Pengadaan Transparan, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas di Tahun 2026

Rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya dengan agenda penjelasan Wali Kota atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut mengapresiasi berbagai masukan, catatan, dan saran yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umum atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tuturnya.

Sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (ist)

Baca Juga: Lagi, Destinasi Wisata Kota Mojokerto Susur Sungai Ngotok

Secara bergiliran, jawaban dan tanggapan disampaikan Ning Ita kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Karya Indonesia Raya.

Dalam paparannya, Ning Ita menegaskan bahwa sejumlah isu teknis yang menjadi perhatian legislatif akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tahapan selanjutnya.

“Hal-hal yang bersifat teknis terkait jawaban atas pemandangan umum ini dapat didiskusikan dan dibahas lebih lanjut bersama TAPD,” jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Dorong Generasi Muda Adaptif Hadapi Disrupsi Digital

Menutup penyampaiannya, Ning Ita berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar, sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kami berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat disetujui dan segera ditetapkan,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru