MOJOKERTO | B-news.id - Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memimpin langsung pembakaran 2 arena judi sabung ayam.
AKBP Ihram menegaskan tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku judi sabung ayam di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Terima Kunker DPRD Prov Jatim, Pastikan Kesiapan Polres Mojokerto Kota Amankan Nataru
Sekitar 1 pleton personel gabungan TNI dan Polri yang dipimpin Ihram menggerebek 2 arena judi sabung ayam. Yaitu di Dusun Sasap, Desa Modongan, Kecamatan Sooko dan di Dusun Botokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.
Sampai di lokasi, kedua arena judi sabung ayam ini sudah sepi. Hanya tersisa gubuk berbahan bambu dan banner bekas.
Di dalam gubuk ditemukan sejumlah kurungan ayam, serta arena sabung ayam yang terbuat dari terpal dan bambu beralaskan tanah.
AKBP Ihram pun memerintahkan kedua arena judi sabung ayam ini dirobohkan.
Tak sampai di situ, gubuk, sangkar, serta arena sabung ayam dikumpulkan. Kemudian petugas membakarnya sampai tak tersisa.
Baca Juga: Aktifitas Sabung Ayam di Singosari Dusun Sumberawan Ditertibkan
"Kedua tempat ini kami robohkan dan dibakar supaya tidak dipergunakan untuk kegiatan perjudian lagi," jelasnya kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Pembakaran 2 arena judi sabung ayam ini, lanjut Ihram, wujud komitmen Polres Mojokerto Polda Jatim memberantas perjudian di Bumi Majapahit.
Pihaknya tidak akan memberi ruang dan tempat bagi para pelaku judi sabung ayam.
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Mojokerto Edukasi Pelajar Tertib Lalin dan Berbagi Helm Gtatis
"Kami pastikan tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di Kabupaten Mojokerto," tegasnya.
Untuk itu, AKBP Ihram meminta kerja sama warga Kabupaten Mojokerto. Apabila mengetahui adanya perjudian sabung ayam, agar segera melapor melalui Call Center 110 atau ke nomor pribadinya 0813-4482-2005.
"Jika masyarakat mengetahui adanya praktik perjudian sabung ayam, silakan melapor, pasti kami tidak tegas," tandasnya. (*)
Editor : Zainul Arifin