Dua Pelajar SMP Diamankan Usai Diduga Curanmor di Blitar

avatar Sunyoto
Petugas polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor. (Ist)
Petugas polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor. (Ist)

BLITAR B-news.id -Dua pelajar SMP asal Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Binangun setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga di Dusun Kedawung, Desa Umbuldamar. Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban, Sutrisno (40), seorang pedagang asal Dusun Kedawung, berangkat ke ladang sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan sepeda motor Honda GL Max tahun 2000 bernomor polisi AG 5570 MV.

Baca Juga: Polres Blitar Gelar Apel Jam Pimpinan dan Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi

Sesampainya di ladang, sepeda motor tersebut diparkir di pinggir jalan tanpa mengunci stang.

Ketika hendak pulang sekitar pukul 17.00 WIB, Sutrisno terkejut saat mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Ia pun segera pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya. "Motorku raono, padahal tak parkir kene," kata Sutrisno kepada kakaknya dengan panik.

Mendengar hal itu, kakak korban segera mengajak Sutrisno mencari sepeda motor tersebut. Dalam pencarian itu, mereka menemukan motor yang hilang berada di samping kios seorang tukang kunci. Kakak korban segera menanyakan hal tersebut kepada tukang kunci setempat.

"Iki sepeda motor sopo mau sing gowo?" tanyanya. Tukang kunci menjawab, "Iki mau digowo bocah loro, arep dandakne kunci. Tapi tak kon muleh disik mergo sik suwi dadine."

Keduanya kemudian memutuskan menunggu di dekat kios tukang kunci. Sekitar pukul 19.00 WIB, dua anak laki-laki datang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Baca Juga: Kapolres Blitar Beserta PJU Sambut Kunjungan Edukatif SD Negeri Pojok 01 Kabupaten Blitar

Mereka bermaksud mengambil sepeda motor Honda GL Max yang sebelumnya mereka bawa ke tukang kunci. Saat itu juga, kedua anak langsung diamankan oleh Sutrisno dan kakaknya.

Setelah diamankan, kedua pelaku, masing-masing AIM (13) dan ZB (14), mengakui perbuatannya. "Iya pak, motore aku sing ngambil. Tak bawa tuk tukang kunci, soale kuncine ilang," ujar salah satu pelaku dengan wajah tertunduk.

Mereka mengaku hanya berniat belajar mengendarai sepeda motor laki-laki karena tidak memiliki kendaraan serupa.

Kejadian ini juga disaksikan oleh dua warga, yaitu Suwito (42) dan Supriyanto (35), yang merupakan tetangga korban. Mereka ikut membantu membawa kedua pelaku ke rumah perangkat desa sebelum akhirnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan pihak Polsek Binangun untuk ditangani lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Blitar Beri Teguran Simpatik dalam Operasi Zebra Semeru 2025

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda GL Max dan satu unit Yamaha Jupiter MX yang digunakan oleh kedua pelaku. Total kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 5.000.000.

Meski pelaku masih tergolong anak di bawah umur dan tidak memiliki niat menjual motor, tindakan mereka tetap termasuk dalam kategori pencurian.

"Kami tetap proses sesuai aturan, namun akan memperhatikan aspek perlindungan anak dalam penyelesaian perkara ini," ujar seorang petugas dari Polsek Binangun.(*) 

Berita Terbaru