Polres Malang Razia Kafe Saat Ramadan, 213 Botol Miras dan Pemandu Lagu Diamankan 

avatar Ahmad Syaifudin
pemandu lagu di kafe JF diamankan petugas saat beroperasi di bulan Ramadhan. (ist)
pemandu lagu di kafe JF diamankan petugas saat beroperasi di bulan Ramadhan. (ist)

MALANG | B-news.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menggelar razia besar-besaran terhadap kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) di tengah bulan suci Ramadan.

Tak hanya miras, polisi juga mendata belasan pemandu lagu (LC) yang berada di Kabupaten Malang.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Curat dan Penadah Motor di Malang

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P. S., S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Sabtu (15/3/2025) malam hingga Minggu (16/3/2025) dini hari.

Dari operasi tersebut, total 213 botol miras berbagai merek disita dari Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi yang berada di wilayah Kecamatan Pakisaji.

"Petugas menyita miras dari dua kafe yang nekat beroperasi saat Ramadan. Di Kafe JF Bendo disita 65 botol miras, sedangkan di Kafe Pelangi ada 148 botol miras," kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga: Lagi, Polres Malang Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

Kardus yang berisi miras disita petugas. (ist)

Selain menyita miras, polisi juga mendata 18 pemandu lagu (LC) yang tengah bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta membubarkan diri.

"Kami juga melakukan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu dan pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan, demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah," tegas Bambang.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun di Singosari Malang Terserempet KA Jayabaya

AKP Bambang menambahkan, operasi ini akan terus digelar selama bulan Ramadan untuk memastikan situasi Kamtibmas kondusif. Polres Malang memastikan langkah tegas ini merupakan bagian dari menjaga ketenangan warga dalam menjalankan ibadah puasa.

"Kami tidak segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya. (*)

Berita Terbaru