Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal, Sasar Hingga Batas Wilayah Kota Mojokerto 

avatar Eko Purbo
Operasi Rokok Ilegal di toko Farida di Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon. (foto : eko /B-news.id)
Operasi Rokok Ilegal di toko Farida di Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon. (foto : eko /B-news.id)

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Perang terhadap keberadaan rokok ilegal atau rokok tanpa cukai dan cukai palsu terus digemakan. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Satpol PP Kota Mojokerto melakukan operasi gabungan bersama pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sidoarjo juga TNI-Polri.

Kegiatan tersebut untuk mengecek peredaran rokok polos, rokok dengan cukai palsu di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto pada Jumat (29/11) pagi.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Sambangi Gereja, Pastikan Pengamanan Nataru Optimal

Setelah melakukan sosialisasi singkat terkait kegiatan operasi rokok ilegal. Kasatpol PP Kota Mojokerto Moejari yang kali ini diwakili oleh Kasie pembinaan, pengawasan dan penyuluhan Yoga Bayu Samudra memimpin operasi kali ini.

Ada sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi kali ini, pertama toko Giono milik bu Sujiati yang berada di Kelurahan Pulorejo. Kemudian berlanjut ke toko Fajar milik bu Maslukha yang juga beralamat di Pulorejo. Namun tidak satu pun ditemukan rokok polos maupun rokok ilegal lainnya.

Tetapi tim gabungan yang diwakili petugas bea cukai Sidoarjo ini tidak lupa mengedukasi bahayanya rokok ilegal serta pentingnya penerimaan negara dari sektor cukai. Agar masyarakat secara mandiri untuk ikut memerangi peredaran rokok ilegal. 

"Kami akan terus melakukan operasi rokok ilegal sembari melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal atau rokok polos. Karena rokok polos yang kita konsumsi, kita tidak tau kandungannya apa saja dan seberapa besar bahayanya bagi kesehatan," ujar Tio petugas pelaksana dari KPPBC perwakilan di Sidoarjo. 

Tio petugas dari KPPBC juga mengedukasi pemilik toko tentang bahaya rokok ilegal. (foto: eko/B-news.id)

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemkot Mojokerto Gelar HLM Pengendalian Inflasi

Ia juga menambahkan bahwa akan terus melakukan operasi semacam ini dengan Satpol PP sampai benar-benar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal dan penerimaan negara dari sektor cukai meningkat. 

"Akan terus kita lakukan operasi gabungan seperti ini, setidaknya dua kali dalam satu bulan," tambahnya. 

Sementara itu Kasie pembinaan, pengawasan dan penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra mengatakan bahwa operasi rokok ilegal kali ini dilakukan sampai dengan batas wilayah Kota Mojokerto, akan tetapi belum ditemukan adanya rokok tanpa cukai maupun rokok dengan cukai palsu atau nihil.

Baca Juga: Tinjau Pelatihan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, Ning Ita Berharap Ada Generasi Muda Jadi Petani

Ia juga berharap dengan tidak ditemukannya rokok ilegal selama operasi ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal dan diharapkan pula pengetahuan masyarakat tentang pentingnya penerimaan negara dari cukai.

"Jadi melalui kegiatan seperti ini masyarakat jadi sadar untuk tidak lagi ikut mengedarkan rokok ilegal sambil secara terus menerus kita mengedukasi masyarakat," pungkas Yoga.

Sebagai informasi operasi rokok ilegal pada Jumat 29 November 2024 ini selain menyisir toko-toko di Kelurahan Pulorejo juga dilakukan penyisiran di beberapa toko dan kios di wilayah Kelurahan Blooto. (adv/eko)

Berita Terbaru