KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI).
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
Pengisian survei kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini adalah melalui WhatsApp blast yang melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.
Maraknya penipuan melalui WA menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, oleh karenanya Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro yang akrab disapa Mas Pj ini menyampaikan bahwa WA Blasat SPI 2024 bukan hoaks dan mengimbau seluruh pegawai Pemerintah Kota Mojokerto dan seluruh masyarakat yang menerima WA Blast untuk mengisinya dengan jujur.
“Seluruh pegawai pemkot dan warga masyarakat yang menerima WA dari akun SPI 2024 bercentang biru, mohon direspon dengan mengisi surveinya, jangan ragu untuk mengisi, karena ini bukan hoaks dan merupakan akun resmi,” ujar Mas Pj.
Baca Juga : Mas Pj Jajal Shuttle Bus, Kenalkan Destinasi Wisata Kota Mojokerto
Peserta sosialisasi SPI mulai dari Kepala OPD, Camat hingga Lurah se-Kota Mojokerto. (ist)
Mas Pj juga mengatakan bahwa mengisi SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Baca Juga : 7 Sekolah di Kota Mojokerto Terima Penghargaan Adiwiyata, Bukti Kepedulian Lingkungan Hidup
“Dengan partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi, serta mewujudakan pelayanan publik yang lebih baik dan berintegritas di Kota Mojokerto,” tuturnya.
Untuk diketahui selain untuk mencegah korupsi hasil SPI menjadi salah satu indikator pada indeks Reformasi & Birokrasi (RB) dan masuk dalam RPJMN 2022- 2024. SPI juga menerbitkan rekomendasi perbaikan bagi setiap K/L/PD untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti demi perbaikan sistem pemerintahan dan layanan publik di Indonesia.
SPI 2024 secara blasting akan dilaksanakan hingga Oktober, dan selanjutnya dilakukan pengolahan data pada bulan November-Desember 2024 dan hasil SPI akan disampaikan pada medium Januari 2025. (eko)