Ribuan Pendamping Desa dari 15 Daerah di Jatim Ikuti Apel Kebangsaan di Alun-alun Bojonegoro

Ribuan Pendamping Desa dari 15 Daerah di Jatim Ikuti Apel Kebangsaan di Alun-alun Bojonegoro. (Ist)
Ribuan Pendamping Desa dari 15 Daerah di Jatim Ikuti Apel Kebangsaan di Alun-alun Bojonegoro. (Ist)
b-news.id leaderboard

BOJONEGORO | B-news.id - Desa menjadi rumah data untuk pembangunan Indonesia. Hal ini mengemuka saat Apel Kebangsaan bersama Pendamping Desa Provinsi Jawa Timur, Selasa (17/9/2024) di alun-alun Kabupaten Bojonegoro. Apel diikuti peserta dari 15 kabupaten di Provinsi Jawa Timur.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) RI Kemendes PDTT Rosyid Althaf menyampaikan amanat dari Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bahwa pendamping desa adalah profesi di bawah koordinasi Kemendes PDTT.

Keberadaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) mengacu Undang-Undang Desa yang mempunyai tugas untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.

“Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintah desa dan pembangunan desa. Kemudian meningkatkan prakarsa kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif. Selain itu untuk meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor dan tentu mengoptimalkan aset lokal desa,” jelasnya. 

Dalam kesempatan ini, pihaknya menekankan adanya kemampuan membaca ulang peta jalan pendamping dan pendampingan di dalam berdesa. Formula pendamping desa sebagai satu kesatuan dilaksanakan pendamping. Terdiri dari tenaga pendamping profesional, kader, pemberdayaan masyarakat desa dan atau para pihak ketiga yang memiliki sense dalam berdesa. 

Berdesa sebagai sebuah cara yang luar biasa. Dengan semangat yang berkobar-kobar di dalam pengembangan yang utuh akan seluruh sendi kehidupan. Berdesa menjadi sebuah panggilan hidup bagi pendamping desa.

Desa menjadi basis modal sosial yang memupuk tradisi solidaritas, kerja sama, swadaya dan gotong-royong secara inklusif yang melampaui batas batas eksklusif, kekerabatan suku, agama, aliran atau sejenisnya. 

Pendamping desa di dalam prosesi pendampingan harus menyadari bahwa desa memiliki kekuasaan dan pemerintahan. Di dalamnya mengandung otoritas dan akuntabilitas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat.

Di sini terkandung makna yang sangat dalam bahwa pendamping desa dihadirkan bukan untuk mengambil alih tugas dan peran pemerintah desa. Akan tetapi menjadi mitra kerja dalam membangun desa untuk kesejahteraan masyarakat dan kemandirian desa.

Baca Juga : Dituding Anti Kritik, Ini Jawaban Kadis Kominfo Kabupaten Bojonegoro

“Desa, dalam menatap Indonesia Emas di tahun 2045 bertalian erat dengan skema proyek perubahan. Sebuah rancang tematik tentang bagaimana pendamping desa dalam prosesi pendampingan, harus mampu meningkatkan kualitas belanja desa. Pendamping desa tidak sekedar menjalankan rutinitas administratif, menggelar forum pertemuan, namun untuk sebuah nilai dan warna baru sebagai penggerak ekonomi lokal yang mampu menjalankan fungsi proteksi dan distribusi pelayanan dasar kepada masyarakat,” katanya. 

Kemendes PDTT berharap, dana desa harus dipergunakan untuk mengembangkan desa sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik yang dimiliki. Sehingga menghasilkan pendapatan asli desa, dan bukan sekedar menghabiskan dana desa.

Selain itu berdesa bukanlah sebuah pekerjaan yang tertanam pada batas yang kaku seperti pada fisik sarana prasarana saja ataupun habis pakai lainnya dan tidak memberikan efek domino untuk kepentingan peningkatan ekonomi warga. 

Baca Juga : Pj Gubernur Adhy Karyono Meresmikan Kawasan Kuliner Halal di Pasar Sore Tulungagung

Dalam rancang bangun dan peta jalan berdesa, yakni melalui Indeks Desa Membangun dan SDGs, telah mampu menghadirkan data mikro berbasis desa, RT, keluarga dan individu.

Sebuah terobosan yang sangat besar dan menjadikan desa menjadi rumah data untuk pembangunan Indonesia dan ini telah dibuktikan oleh seluruh pendamping desa khususnya di Jawa Timur.

Apel di alun-alun Bojonegoro ini dihadiri jajaran forkopimda, kepala OPD lingkup Pemkab Bojonegoro, rektor STAI At-Tanwir, serta 1.345 peserta yang terdiri dari Asosiasi Penggiat Desa Indonesia di 15 kabupaten di Provinsi Jawa Timur.

Di antaranya Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Bojonegoro, Kediri, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Gresik, Lamongan dan Kabupaten Tuban.

Apel Kebangsaan ini dapat disaksikan ulang di kanal Youtube Kominfo Jatim. Setelah apel, penyerahan piagam penghargaan Tokoh Inspiratif Pendamping Desa Jatim, serta penampilan kolaborasi antara Tari Thengul, Reog Ponorogo, pramuka dan hiburan. Juga dimeriahkan oleh stand UMKM. (za) 

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper