5 Fraksi DPRD Kab Blitar Sampaikan Pandum Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024

suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar. (ist)
suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar. (ist)
b-news.id leaderboard

KABUPATEN BLITAR | B-news.id -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna pada Senin malam, 19 Agustus 2024.

Rapat paripurna ini diadakan dengan tujuan membahas agenda penting, yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar untuk Tahun Anggaran 2024.

Acara tersebut menjadi kelanjutan dari rapat yang telah digelar pada pagi hari yang sama, di mana Bupati Blitar, Rini Syarifah, telah menyampaikan penjelasan mengenai Nota Keuangan Ranperda tersebut.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rifa’i, dan Mujib.

Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, serta jajaran eksekutif lainnya, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom. Kehadiran jajaran pemerintah daerah dalam rapat ini menunjukkan betapa pentingnya pembahasan perubahan APBD untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dari proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.

Ia menjelaskan bahwa pada rapat pagi hari, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mendalam mengenai Nota Keuangan yang mendasari perubahan tersebut. 

"Kami berharap bahwa fraksi-fraksi di DPRD dapat memberikan pandangan yang konstruktif demi tercapainya kesepakatan yang baik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar," kata Suwito.

Selanjutnya, pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar mulai disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi. Fraksi PDI-P menjadi yang pertama menyampaikan pandangan umum mereka, disusul oleh Fraksi Golkar-Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi GPN.

"Setiap fraksi memberikan masukan, saran, dan usulan terkait dengan Ranperda Perubahan APBD 2024, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Blitar," terangnya.

Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar-Demokrat, Anik, fraksi ini menyoroti beberapa hal yang dianggap penting. Salah satu saran utama yang disampaikan adalah agar kegiatan-kegiatan prioritas yang belum terealisasi di tahun 2024, sebaiknya dapat dilaksanakan pada tahun 2025.

Menurut mereka, hal ini penting untuk memastikan bahwa program-program yang bermanfaat bagi masyarakat tetap berjalan meskipun ada keterbatasan waktu di tahun anggaran berjalan.

Baca Juga : Pjs Bupati Blitar Jumadi Hadiri Peringatan HSN di Alun-alun Kanigoro

Selain itu, Fraksi Golkar-Demokrat juga memberikan perhatian khusus terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang akan segera digelar. Dalam pandangannya, Anik mengingatkan agar semua pejabat pemerintah daerah Kabupaten Blitar menjaga netralitas selama proses PILKADA berlangsung.

Menurutnya, sikap netral dari pejabat pemerintah sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap jalannya pemilihan.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Blitar untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka terkait perubahan APBD.

Diskusi yang terjadi dalam rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar.

Baca Juga : 12 Desa di Kabupaten Blitar Terima Dana PISEW Rp 3 Miliar dari APBN 2024

Dengan berbagai masukan yang diberikan, proses perubahan APBD ini diharapkan dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan harapan semua pihak yang terlibat.

Suwito, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar, menutup rapat dengan harapan bahwa seluruh fraksi dapat bersinergi dan bekerja sama untuk mewujudkan APBD yang pro-rakyat.

Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan, agar hasil akhirnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Rapat paripurna tersebut kemudian diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda pada tahap-tahap berikutnya.

"Keterlibatan aktif semua pihak dalam rapat paripurna ini mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Blitar," beber Suwito.

Diharapkan bahwa hasil dari rapat ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

Dengan demikian, perubahan APBD yang diusulkan dapat menjadi alat yang efektif untuk mencapai kesejahteraan yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. (dprdkab/sun)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper