Diduga Mencemarkan Nama Baik, Anggota DPRD Sampang Berencana Laporkan Balik

Aulia Rahman, anggota DPRD Kab Sampang. (Ist)
Aulia Rahman, anggota DPRD Kab Sampang. (Ist)
b-news.id leaderboard

SAMPANG|  B-news.id-  Dugaan kasus pengancaman dan penganiayaan Aulia Rahman selaku anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura mendatangi Polres setempat, Rabu (7/8/2024).

Kedatangan Politisi Demokrat itu untuk menemani istrinya (Heni Styawati) karena dipanggil penyidik Unit Tipidter sebagai saksi atas kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan.

Dalam kasus tersebut Aulia Rahman berstatus sebagai terlapor. Selain menemani istri, kedatanganya sekaligus berencana melapor balik perkara tersebut.

Sebab, dia menilai laporan penganiayaan dan pengancaman itu tidak sesuai fakta yang sebenarnya sehingga, merusak nama baik sebagai legislatif sekaligus tokoh masyarakat.

Begitupun, laporan itu diduga kuat memiliki unsur politik guna menjatuhkan namanya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

"Saya juga diperiksa pada (26/7/2024) lalu dan kagetnya, waktu itu penyidik memberitahukan alat bukti berupa foto leher seseorang yang terdapat bekas goresan senjata tajam.

Alat Bukti itu bohong, faktanya saya tidak pernah mengalungkan Sajam ke leher orang," ujar Aulia Rahman.

Dalam upaya lapor balik, anggota Komisi IV DPRD Sampang itu mengaku geram terhadap pelayanan Polres Sampang lantaran saat meminta identitas pelapor malah diarahkan untuk mencari sendiri.

Baca Juga : PJ Bupati Sampang Lantik Empat Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab

"Saya meminta nama atau identitas pelapor sebagai upaya lapor balik tapi tidak diberi, seakan ditutupi. Jadi laporan balik ini masih belum berjalan," kesalnya.

Menurutnya, respon pihak kepolisian terhadap dirinya sangat janggal sehingga, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan audensi demi pelayanan yang baik.

"Kalau perlu saya akan melakukan aksi demo atas nama LSM Jatim Coruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang, karena jabatan saya adalah ketua," tuturnya.

Baca Juga : Warga Desa Banyumas Gruduk Kantor Kecamatan Sampang

Untuk diketahui, Aulia Rahman tersandung dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman bermula saat dirinya kedatangan empat orang tamu tak dikenal di rumahnya pada akhir Juni 2024 lalu, sekitar 23.20 wib.

Dari sejumlah tamu, tiga orang diantaranya adalah perempuan dan satu pria. Mereka datang menggunakan mobil. Anehnya, tanpa menjelaskan kepentingan, tamu tersebut tiba-tiba marah kepada Aulia Rahman.

"Saya tidak tahu kepentingannya apa, tapi mereka marah-marah, jadi saya usir dari rumah. Saya sempat mengambil pedang hiasan karena saat itu saya ingin mereka keluar dari rumah," jelas Aulia Rahman.

"Tapi saat mereka masuk ke dalam mobil. Mereka memvideo saya dari dalam mobil dan memviralkannya. Begitupun melapor ke Polisi dengan tuduhan yang tidak benar," imbuhnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie tidak ada diruangannya saat hendak dikonfirmasi begitupun belum merespon saat ditelepon melalui handphone pribadinya. Sehingga upaya konfirmasi terus dilakukan.(nov)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper