Cegah Masyarakat Menjadi Korban Konflik Pertanahan, Menteri AHY Bersama Kapolri Kolaborasi Jalin Kerja Sama

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tengah memberikan keterangan pers, Senin (5/8/2024). (Ist)
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tengah memberikan keterangan pers, Senin (5/8/2024). (Ist)
b-news.id leaderboard

JAKARTA | B-news.id - Konflik dan kasus sengketa, maupun perkara pertanahan masih saja kerap terjadi di berbagai wilayah di tanah air, jatuh korban di kalangan masyarakat pun tak dapat terhindarkan beberapa bahkan telah menjadi konflik pertanahan yang tak kunjung berkesudahan, tak jarang hingga mengganggu sendi-sendi kehidupan di masyarakat.

Lebih mirisnya lagi, kondisi tersebut justru menjadi celah masuk bagi sindikat mafia tanah dan berpesta pora ditengah konflik yang terjadi di masyarakat. Menganggapi fenomena tersebut berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah guna melindungi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan bahaya laten mafia tanah.

Tindakan nyata keseriusan pemerintah dalam memerangi mafia tanah di tandai dengan lahirnya satgas mafia tanah, sinergitas tiga pilar antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Guna menuntaskan perang terhadap kejahatan pertanahan, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersepakat jalin kerja sama penanganan perkara-perkara pertanahan yang menitik beratkan pada upaya-upaya pencegahan konflik.

"Dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan, yang lebih baik, yang lebih murah adalah pencegahan. Jadi kalau bisa dicegah kenapa tidak, tetapi jika tidak bisa diingatkan kita juga tidak ragu-ragu, kita akan tindak tegas menggunakan satu referensi yang sama, yaitu hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini, itulah panglima kita," terangnya.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada., Disaksikan Menteri AHY dan Kapolri di Kemayoran, Jakarta, Senin (05/08/2024).

Perjanjian Kerja Sama tersebut memuat tentang beberapa upaya yang akan dilakukan guna pencegahan terjadinya konflik pertanahan, beberapa di antaranya terkait pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara Kementerian ATR/BPN dan Polri. 

Baca Juga : Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah Masyarakat Jawa Barat : Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Bahkan Menteri AHY dalam kesempatan tersebut, beberapa kali menekankan tentang upaya pencegahan konflik dan sengketa adalah hal terbaik yang dapat dilakukan, serta yang harus diutamakan, agar masyarakat tidak perlu lagi menjadi korban syahwat para mafia tanah.

“Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama yang tadi sudah dilakukan akan semakin menguatkan sinergi kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya," tukasnya.

Menteri AHY dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tengah memasuki tempat penandatanganan kerja sama di Kemayoran, Jakarta, Senin (05/08/2024). (Ist) 

Baca Juga : Bongkar Mafia Tanah di Bandung, Menteri AHY : Kita Selamatkan Kerugian Negara Lebih dari Rp 3,6 T

Sementara itu Kapolri dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya sependapat dengan apa yang disampai oleh Menteri ATR/BPN dan bahkan, dirinya menyambut baik serta menyatakan bakal mendukung penuh upaya-upaya pencegahan terhadap konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat.

"Saya mendukung dan mengapresiasi kerja keras Bapak Menteri. Hari pertama beliau dilantik, yang saya ingat beliau mendatangi Mabes Polri, beliau bergerak cepat untuk bersama menyelesaikan tugas dari presiden untuk menyelesaikan mafia tanah. Tentunya kami dari jajaran Polri menyambut baik apa yang menjadi tekad dan semangat baru Pak Menteri beserta jajarannya, kalau memang tidak bisa dicegah, ya kita lakukan penegakkan hukum, gebuk mafia tanah sampai tuntas, Kita dukung," ujar Listyo Sigit. 

"Salah satu penghambat utamanya adalah kepastian masalah tanah, jadi tentunya ini menjadi PR bersama agar masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang dalam tanda kutip disebut dengan mafia tanah ini kemudian bisa kita berikan kepastian hukum," imbuhnya.

Sejauh ini, Tim Satgas Anti-Mafia Tanah sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat hingga triliunan rupiah. Turut hadir pada kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM; serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Polri. (IRW/SP)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper