KPU Kota Mojokerto Rampungkan  Coklit, Mas Pj Himbau Warga Cek Status Pemilih 

Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro berfoto bersama Komisioner KPU Kota Mojokerto didampingi Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto. (ist)
Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro berfoto bersama Komisioner KPU Kota Mojokerto didampingi Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto. (ist)
b-news.id leaderboard

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah rampung melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. 

Maka setelah dirampungkannya coklit Penjabat Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada KPU beserta jajarannya yang telah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi warga secara langsung dari rumah ke rumah. 

“Tahapan demi tahapan proses Pemilu sangatlah penting. Coklit ini sangat bermanfaat untuk menyukseskan Pilkada serentak mendatang. Karena data yang akurat sangat diperlukan dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Maturnuwun kepada seluruh petugas dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan coklit ini," ujar mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.  

Lebih lanjut Mas Pj juga berpesan agar seluruh masyarakat turut memastikan status pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id

“Bagi warga yang merasa belum didatangi oleh Pantarlih dapat langsung mengecek situs KPU, bila belum terdaftar dapat langsung menghubungi petugas KPU,” imbaunya. 

Jajaran KPU Kota Mojokerto menyampaikan rampungnya proses coklit kepada Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro. (ist)

Baca Juga : Kota Mojokerto Jadi 10 Terbaik dalam Geoportal, Bhumandala Award 2024

Terkait penyelesaian tahap coklit Penanggung Jawab Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Oggy Y. P membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga tengah bersiap untuk penyusunan DPS. 

 “Warga Kota Mojokerto sesuai DP4 sudah tercoklit semua, tapi kami masih akan terus menyisir ulang data yang sudah tercoklit dan menginventarisasi pemilih potensial di luar,” terangnya. 

Baca Juga : Kapolres Blitar dan Forkopimda Gelar Doa Bersama Demi Suksesnya Pilkada Kabupaten Blitar 2024

Oggy menambahkan bahwa khusus untuk pemilih pemula KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto.

“Untuk pemilih baru yakni yang berusia 17 tahun atau lebih pada saat pencoblosan 27 November mendatang, sudah kami data dan mereka dapat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tanggal 24 November 2024 mendatang. KTP ini yang akan menjadi alat bukti di TPS,” terang Oggy. 

Sebagai informasi coklit akan berlangsung hingga 24 Juli 2024, tahap ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 November 2024 yang akan datang. (eko)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper