MALANG | B-news.id - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Jatim menargetkan perbaikan skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, dengan melaksanakan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Bimtek Monev) mengundang 64 Perangkat Daerah dan 38 Dinas Kominfo kabupaten/kota di Jatim.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Jatim, Putut Darmawan mewakili Kadis Kominfo Jatim memberikan paparan kondisi aktual IKIP di Jawa Timur, dimana sejak 2022 dan 2023 masih berada di urutan ke 24 dari total 38 provinsi di Indonesia. IKIP Jatim 2023 berada di skor 73,89, masih di bawah nasional sebesar 75,40. Jatim atau di urutan ke 24 secara nasional.
Baca Juga: Komitmen Lindungi Anak dan Perempuan, Khofifah Raih Penghargaan DPD Awards 2025
"Melalui Bimtek ini, kami Dinas Kominfo Jawa Timur selaku PPID Utama Pemprov Jatim menargetkan tahun ini bisa masuk 10 besar tingkat provinsi secara nasional," kata Putut saat membuka Bimtek Monev PPID Jawa Timur 2024 di Aula Widyaloka Universitas Brawijaya (UB), Rabu (19/6/2024).
Ia menjelaskan, ada 77 pertanyaan melalui Speed, Agility, Quickness (SAQ) atau kuesioner penilaian mandiri yang harus dijawab. "Dari 77 soal di SAQ, jawabannya semua ada di perangkat daerah dan kabupaten kota. Sehingga, Dinas Kominfo Jatim tidak bisa menyelesaikan sendiri. Melalui monev ini, maka kami berharap ada kerja kolektif untuk sama-sama memperbaiki IKIP Jawa Timur," harapnya.
Bimtek Monev PPID Jawa Timur Tahun 2024 di Aula Widyaloka UB, Rabu (19/6/2024) (foto : Afri Diskominfo Jatim)
Untuk menuju perbaikan skor IKIP, Putut juga menekankan perbaikan kinerja PPID Pelaksana di Perangkat Daerah Pemprov Jawa Timur dan PPID Utama Pemkab/Pemkot melalui Dinas Kominfo. Hal itu, lanjut dia, sebagai tindak lanjut dari upaya mengawal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Jawa Timur.
"Selama dua kali berturut-turut, Pemprov Jatim menerima penghargaan kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Namun jika dilihat skornya, tahun 2023 sebesar 92,00 atau menurun dibanding tahun 2022 sebesar 98,07. Sedangkan Universitas Brawijaya, sudah sejak 2019 mendapatkan predikat Infomatif, sehingga Pemprov Jawa Timur perlu belajar lebih banyak di sini," jelasnya.
Baca Juga: Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2025
Berdasarkan data hasil Monev Komisi Informasi Jatim 2023, KIP di Jawa Timur masih tergolong rendah. Dari 64 perangkat daerah Pemprov Jatim masih ada 18 yang tidak mengembalikan SAQ. Sedangkan dari 38 kab/kota ada empat yang tidak mengembalikan SAQ.
"Kami dari Dinas Kominfo Jatim, selaku PPID Utama Pemprov, berharap seluruh PPID Pelaksana di Perangkat Daerah dan PPID Utama Kab/Kota untuk bisa mengikuti Monev Komisi Informasi Jawa Timur 2024. Harapannya dengan hasil monev yang baik, akan semakin banyak yang menerima predikat informatif, sehingga meningkatkan skor IKIP Provinsi Jawa Timur," pungkasnya. (ril/za)
Editor : Zainul Arifin