KABUPATEN BLITAR | B-news.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Blitar terkait pandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar 2025-2045.
Pandangan umum ini disampaikan dalam rapat paripurna yang di gelar di Graha Paripurna DPRD, jalan Kotabaru Kecamatan Kanigoro, pada Kamis 13 Juni 2024.
Melalui juru bicaranya Mahfud Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah (ranperda) RPJPD 2025-2045 tersebut layak untuk diadopsi dan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Blitar.
"Merespon secara positif sesuai visi dan misi Kab. Blitar dan pemanfaatan potensi sumber daya alam secara maksimal serta pemerataan akses pelayanan kesehatan dan Pembangunan yang identik berinovasi dan perbaikan seluruh sektor pelayanan masyarakat," kata juru bicara Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar Mahfud.
Dikatakan Mahfud, Fraksi PAN mempertimbangkan bahwa rancangan peraturan daerah RPJPD, yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Blitar sudah mempertimbangkan kondisi dan potensi sumber daya di Kabupaten Blitar dengan matang. Fraksi PAN merasa optimis bahwa rancangan peraturan RPJPD ini akan mampu membawa kabupaten Blitar ke arah kemajuan yang lebih baik.
Masih kata juru bicara Fraksi PAN, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah landasan untuk menyelaraskan tujuan pembangunan daerah dengan tujuan pembangunan nasional.
"Ranperda RPJPD Kabupaten Blitar 2025-2045 memuat berbagai program dan kebijakan yang akan dijalankan selama kurun waktu 20 tahun ke depan. Rancangan peraturan ini memuat prioritas pembangunan yang diwujudkan dalam bentuk rencana program kegiatan dan anggaran, serta hasil yang diharapkan dalam pencapaian tujuannya," ungkapnya.
Baca Juga : DBHCHT Tahun 2024 di Dinkes Kabupaten Blitar Dimanfaatkan untuk 3 Kegiatan
Disisi lain Fraksi PAN juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, menurutnya masih banyak hal yang harus segera mendapatkan penangan serius di antaranya, sektor pendidikan, sektor kesehatan, pertanian, tenaga kerja, pengangguran terbuka, kemiskinan, dan infrastruktur, serta sektor-sektor lain.
"Apa lagi untuk menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah juga harus cepat merespon atas apa yang menjadi sumber keluhan masyarakat yang kerap menimbulkan implikasi terhadap masalah-masalah sosial dan hukum, "ucap jubir Fraksi PAN.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dalam agenda pandangan umum fraksi-fraksi ini dipimpin langsung oleh Suwito Saren Satoto didampingi oleh Wakil Ketua Muhamad Rifai'i Mujib SN, dihadiri oleh Bupat Blitar Rini Syarifah, Perwakilan Forkopimda , Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom dan Kepala OPD serta sejumlah anggota Dewan DPRD Kabupaten Blitar.(dprd hms/sun)