Dinas Koperasi dan UKM Jatim Lakukan Kurasi Produk, Tingkatkan Daya Saing

Kadinkop dan UKM Jatim, Andromeda Qomariah (kanan), dalam sebuah kegiatan. (Ist)
Kadinkop dan UKM Jatim, Andromeda Qomariah (kanan), dalam sebuah kegiatan. (Ist)
b-news.id leaderboard

SURABAYA | B-news.id - Dinas Keperasi dan UKM Prov Jatim terus mendorong pelaku UKM Jatim bisa bersaing di pasar global. Upaya yang dilakukan.Salah satunya adalah melakukan kurasi terhadap produk UMKM agar berdaya saing. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Jatim, Andromeda Qomariah, melalui Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, Dra Susanti Widyastuti MT, mengatakan, produk yang siap dipasarkan di pasar tradisional, modern ataupun pasar Internasional diperlukan tahapan kurasi dari pihak-pihak terkait yang terstandar untuk menilai produk yang dihasilkan oleh UKM. 

Menurutnya, banyak produk UKM yang sudah bagus dan memiliki legalitas, tetapi tidak sedikit produk UKM yang belum memiliki sertifikasi dan standarisasi. 

"Oleh karenanya, kurasi sangatlah penting dilakukan terutama untuk produk makanan dan minuman, karena memang produk pangan ini menguasai lebih dari 70% usaha skala UKM," katanya di Surabaya, Selasa (4/6/2024).

Salah satu kegiatan Kurasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Jatim. (Ist)

Baca Juga : Ucapan Hari Jadi Ke 79 Prov Jatim Tahun 2024 Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur

Tak hanya itu, kurasi juga sangat diperlukan untuk menilai kualitas suatu produk. Kurasi telah menjadi suatu Langkah kerja dan kegiatan dalam melakukan pemeliharaan dan pengawasan terhadap kualitas suatu produk.

Dijelaskannya, kurasi dapat dilakukan berupa Kurasi Legalitas Produk, Kurasi Kualitas Produk, dan Kurasi Kemasan Produk. 

Baca Juga : Dinas Koperasi dan UKM Jatim Gelar UMKM Expo 2024 di Grand City, berlangsung 31-Juli 4 Agustus 2024

Adapun cakupan Kegiatan Kurasi meliputi Validasi Aspek Legalitas produk UKM, Pengawasan dan evaluasi kualitas serta hasil akhir produk UKM, Pemberian wawasan mengenai aspek pengembangan produk UKM, Klasifikasi produk UKM berdasar jenis dan tujuan pasar yang sesuai sehingga Langkah pengembangan akan berlangsung optimal.

"Pada tahun 2023, Dinas Koperasi dan UMKM Jatim telah mengkurasi sebanyak 250 UKM dan lolos direkomendasikan ke pasar Tradisional, Pasar Modern dan Pasar Ekspor," tandasnya. (za)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper