BANYUWANGI | B-news.id - Jika berbicara tentang PPDB sekolah menengah, mungkin, ada beberapa hal terlintas dalam benak warga masyarakat di Kabupaten Banyuwangi, yakni beratnya beban biaya dan pesta pora oknum di lembaga pendidikan (Sekolah Negeri).
Hal, yang berkaitan dengan pesta pora oknum lembaga pendidikan itu antara lain, penahanan ijazah, pungutan, bisnis jual beli bangku dan masih banyak lagi permasalahan yang muncul di masyarakat yang notabene biaya sekolah bukan semakin murah namun semakin mahal.
Seperti diungkapkan oleh Staff Ahli DPRD Kabupaten Banyuwangi, Andi Purnama, ST, dimana kian hari produk kebijakan sekolah malah membentuk "tirani bisnis sekolah" yang tentu saja hal ini sangat memberatkan beban orang tua atau wali peserta didik.
"Reformasi dunia pendidikan Banyuwangi, harus segera dilakukan, mengingat kondisi dari tahun ke tahun kian memprihatinkan, utamanya mereformasi peran Komite Sekolah," ujar pria yang akrab disapa Bung Andi.
Sebagai seorang pengamat kebijakan publik Banyuwangi, Bung Andi menyoroti peran aktif Komite Sekolah, alih-alih mengayomi kepentingan peserta didik dan wali murid, justru malah terkesan berkolaborasi dengan pihak penyelenggara sekolah.
"Dewasa ini, peran Komite Sekolah semakin melenceng dari fungsinya, malah berkolaborasi melakukan hal yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana, dengan skema dibalut bantuan atau sumbangan," tegasnya.
Disamping itu Bung Andi juga menjlentrehkan, bahwa pembangunan fisik sekolah berupa sarana prasarana gedung, gapura, aula, pembelian tanah, bukanlah kewajiban atau tanggung jawab dari siswa atau wali murid.
Terlebih hal itu adalah menjadi tugas negara, dimana untuk pengadaan dan pembangunan, telah diatur tersendiri oleh peraturan dan perundangan dalam hal pengadaan barang dan jasa konstruksi.
Terlebih lagi mengenai dokumen terhadap pencatatan aset negara melalui mekanisme dari dokumen perencanaan, pengawasan dan pelaksanaannya.
"Bukan dijadikan dalih bahwa sekolah butuh membangun tetapi dibebankan peserta didik. Hal ini akan dijadikan modus berulang, setiap terselenggaranya PPDB," pungkas Bung Andi.
Dapat dipastikan, di mana ada pembangunan yg ada di sekolah yang bukan bersumber dari pemerintah, akan dijadikan ruang "bancakan" dan pesta pora oleh penyelenggara sekolah. (irawan)
Editor : Zainul Arifin