BANYUWANGI | B-news.id - Aspirasi masyarakat terkait PPDB SMA Negeri 1 Genteng, diluapkan warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng dihadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Genteng kulon, Kamis (6/7/2023) malam.
Warga menyerahkan nasib anak mereka yang tergeser dari system zonasi PPDB SMA Negeri 1 Genteng, yang mana adalah warga asli Genteng kulon, pula berada di radius atau zona sekitar SMA Negeri 1 Genteng.
Dalam kesempatan itu warga diterima oleh Ketua BPD H. Sugeng Eko Harto, dan wakil Ketua BPD beserta jajaran BPD Genteng kulon, diantaranya Ketua bidang pemerintahan dan kemasyarakatan, Ketua bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Nampak pula anggota BPD Genteng kulon dan BPD bidang keterwakilan perempuan, turut mendengar dan mencatat aspirasi warga yang meratapi nasib anak-anak mereka.
Menerima keluh tangis warganya, H Sugeng mengaku membuat hatinya tersayat, dan kecewa atas kebijakan yang dilakukan oleh pihak SMA Negeri 1 Genteng pada warganya.
"Mengapa mereka tidak memprioritaskan warga saya yang notabene hanya berjarak berapa jengkal dari sekolahan itu, mereka warga asli Genteng kulon," tegasnya.
"Tak ada alasan bagi warga saya untuk tidak diprioritaskan, saya akan ajukan protes pada oknum kepala sekolah atau oknum panitia PPDB yang menolak warga saya," imbuhnya
Fakta mencengangkan justru terungkap atas pengakuan warga, dimana terdapat oknum Komite Sekolah yang memberikan iming-iming dapat meloloskan anak mereka dengan imbalan sejumlah uang yang nilainya fantastis.
"Malam itu kita juga dimintai waktu itu, cuma kita tidak mampu terus terang saja, dimintai lima belas juta pak, tapi kita ndak mampu," ungkap warga yang memperkenalkan dirinya berinisial MW (60) warga Genteng kulon.

Warga Genteng kulon berinisial MW (60) mewakili warga lainnya memberanikan diri mengungkap upaya pemerasan atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum Komite Sekolah. (irw)
Dalam forum tersebut MW dengan lugas mengatakan bahwa hal itu dilakukan oleh seorang oknum Ketua komite sekolah yang juga merupakan bekas sesama komite di salah satu sekolah menengah di Genteng.
"Supaya bisa masuk ditarif lima belas juta, dan itu kenal dengan saya, dulu sama-sama Komite di SMPN 1, saya kaget waktu itu saya di panggil ke SMAN 1 Genteng," lugasnya.
Atas pengakuan tersebut yang dibenarkan oleh beberapa warga lainnya membuat geram BPD terutama H. Sugeng, binar matanya tak dapat sembunyikan apa yang dia rasakan.
Dengan suara bergetar H Sugeng berkata akan berusaha memperjuangkan nasib anak-anak warganya yang terancam tidak dapat masuk ke sekolah ke lanjutan Negeri itu.
"Atas semua keluh kesah njenengan ini, saya sangat prihatin sekali, dan saya berjanji akan memperjuangkan aspirasi njenengan semua ke SMAN 1 Genteng, anak-anak ini harus bersekolah," pungkasnya.
Mendapati pernyataan warga tersebut B-news.id berkomitmen untuk mengungkap dugaan upaya pemerasan dan atau pungutan liar dalam proses PPDB SMAN 1 Genteng. (irawan)
Editor : Zainul Arifin