Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya

avatar Eko Purbo
Tersangka FFM alias AD (20) warga Surabaya yang ditangkap Unit.Jatanras Polres Tanjungperak. (ist)
Tersangka FFM alias AD (20) warga Surabaya yang ditangkap Unit.Jatanras Polres Tanjungperak. (ist)

SURABAYA I B-news.id  -  Kasus begal yang dilakukan sekelompok remaja yang diketahui gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, terus diselidiki Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.

Satu lagi tersangka diamankan yaitu FFM Alias AD, 20, warga Surabaya, ditangkap Unit Jatanras bekerja sama dengan Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Tabgkap Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan tersangka FFM alias AD adalah pelaku yang menjual sepeda motor curian ke seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Tersangka AD ini yang menjual sepeda motor curian milik korban dan menyimpan senjata tajam (sajam) milik kelompoknya," kata Iptu Suroto.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak mengatakan Polisi menangkap tersangka yang saat itu berada di rumah.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Surabaya Siagakan Anggota di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran

Iptu Suroto menerangkan, saat kejadian tersangka AD ikut menyerang kelompok pemuda di lokasi tersebut dan membawa motor curian lalu menjualnya ke seseorang. 

"Kemudian uang hasil penjualan motor rampasan tersebut dibagi dengan kelompoknya," kata Iptu Suroto.

Saat diinterogasi, tersangka AD mengakui jika ia juga menyimpan sajam milik kelompok gangster ini. 

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Gandeng PMII Berbagi Takjil di Suramadu 

Polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah dari basecamp mereka.

"Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti," pungkasnya. (eko)

Berita Terbaru