Oleh: Hanna Aprilia Sukandar
B-news.id - Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik di Indonesia mengalami perubahan besar. Dahulu, opini masyarakat hanya bergerak melalui percakapan informal atau media massa konvensional.
Kini, setelah media sosial mendominasi cara berkomunikasi manusia, opini publik tak sekadar menjadi pandangan umum—ia telah berubah menjadi kekuatan sosial yang sangat kuat. Opini tersebut mampu membentuk realitas, memengaruhi reputasi seseorang, bahkan menentukan sanksi sosial jauh sebelum proses yang adil berlangsung.
Dengan kehadiran platform digital, setiap individu kini memiliki ruang untuk bersuara, berpendapat, atau bahkan “menjatuhkan” seseorang hanya melalui satu unggahan, satu video, atau satu komentar.
Opini publik pada akhirnya menjadi hasil dari proses kolektif yang dibentuk melalui interaksi banyak orang. Komentar yang awalnya biasa saja dapat berkembang menjadi percakapan masif, berubah viral, lalu menjadi tekanan sosial yang dirasakan oleh pihak yang menjadi objeknya.
Di titik ini, suara masyarakat tidak lagi sekadar opini, ia telah bertransformasi menjadi kekuatan yang mampu memengaruhi keputusan brand, media, institusi, hingga kehidupan individu yang bersangkutan.
Dari proses inilah kemudian muncul fenomena yang semakin sering kita lihat di ruang digital: cancel culture.
Apa Itu Cancel Culture dan Bagaimana Ia Terjadi?
Cancel culture adalah kondisi ketika sekelompok masyarakat secara kolektif menolak, mengkritik, atau bahkan “membatalkan” dukungan terhadap seorang figur publik karena dianggap telah melanggar nilai moral tertentu.
Ini merupakan bentuk hukuman sosial tanpa adanya proses formal seperti di pengadilan. Netizen menjadi jaksa, media sosial menjadi ruang sidang, dan reputasi seseorang menjadi taruhannya.
Opini Publik dan Cancel Culture: Hubungan yang Tak Terpisahkan
Opini publik dan cancel culture memiliki hubungan yang sangat kuat. Opini publik adalah fondasi awal yang menentukan bagaimana masyarakat menilai suatu tindakan atau figur. Ketika opini negatif semakin besar, tekanan sosial mulai muncul, dan cancel culture mulai terbentuk.
Dalam era media sosial, opini publik seringkali terbentuk bukan dari fakta lengkap, tetapi dari potongan informasi, asumsi, atau narasi viral. Kecepatan penyebaran informasi membuat reaksi masyarakat sering kali lebih cepat daripada klarifikasi, sehingga cancel culture sering terjadi sebelum konteks penuh dipahami.
Pada dasarnya, opini publik adalah “suara masyarakat,” dan cancel culture adalah “tindakan kolektif” yang diambil berdasarkan suara itu. Keduanya saling memperkuat satu sama lain dalam ruang digital.
Kasus Cancel Culture di Indonesia pada Jule (Julia Prastini)
Kasus yang menimpa selebgram Julia Prastini (Jule) menjadi contoh nyata bagaimana cancel culture bekerja di ruang publik digital Indonesia.
Nama Jule menjadi perbincangan luas setelah isu perselingkuhan dalam rumah tangganya dengan suami berkewarganegaraan Korea Selatan mencuat ke media sosial. Isu tersebut berkembang semakin besar ketika beredar berbagai potongan informasi, narasi netizen, serta spekulasi yang terus diperbincangkan secara masif.
Dalam waktu singkat, opini publik terbentuk dengan sangat kuat. Jule tidak lagi dipandang hanya sebagai individu dengan persoalan pribadi, melainkan sebagai figur publik yang dianggap melanggar norma moral masyarakat.
Statusnya sebagai ibu dari tiga anak serta citra yang sebelumnya dibangun di media sosial memperkuat ekspektasi publik terhadap dirinya. Ketika realitas yang beredar tidak sesuai dengan ekspektasi tersebut, gelombang kecaman pun muncul.
Opini publik kemudian bertransformasi menjadi tindakan kolektif. Hujatan massal, stigma negatif, serta desakan boikot terhadap kerja sama brand menjadi bentuk nyata dari cancel culture yang dialami Jule.
Meskipun Jule telah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi, tekanan publik tetap berjalan. Dalam situasi ini, ruang klarifikasi menjadi sangat terbatas karena narasi yang terlanjur terbentuk lebih kuat daripada penjelasan yang disampaikan.
Kasus ini menunjukkan bahwa cancel culture tidak selalu bergantung pada proses pembuktian yang utuh, melainkan pada bagaimana opini publik dibangun dan dikristalkan.
Kehidupan personal seorang figur publik dengan mudah berubah menjadi konsumsi massal, lalu dijadikan dasar penilaian moral oleh masyarakat luas. Jule menjadi contoh bagaimana opini publik, ketika bergerak secara kolektif, dapat berfungsi sebagai “pengadilan sosial” yang menjatuhkan sanksi tanpa proses formal.
Editor : Redaksi