BLITAR | B-news.id - Pemerintah Kabupaten Blitar memulai pembangunan 13 titik infrastruktur pertanian yang dibiayai melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Program ini difokuskan pada wilayah-wilayah penghasil tembakau yang selama ini menjadi sentra produksi di Kabupaten Blitar.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa pembangunan tersebut meliputi dua jenis sarana utama, yakni Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT). Infrastruktur ini disebut sebagai kebutuhan mendesak untuk menunjang mobilitas petani dan memastikan ketersediaan air pada musim tanam.
Baca juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Dari total 13 titik, enam di antaranya diperuntukkan bagi pembangunan JUT, sementara tujuh titik lainnya untuk pengerjaan JIT. Seluruh lokasi tersebar di kecamatan-kecamatan sentra tembakau seperti Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, dan Kademangan.
Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Setiyana, mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat produktivitas subsektor pertanian tembakau. Menurutnya, sektor ini masih menjadi tulang punggung pendapatan ribuan petani di wilayah pedesaan.
“Pembangunan JUT dan JIT bertujuan memperlancar akses petani menuju lahan serta memastikan pasokan air irigasi tetap tersedia, terutama pada masa tanam tembakau,” kata Setiyana, Jum'at (21/11/2025). Ia menambahkan bahwa pemerintah juga menyalurkan bantuan benih tembakau berkualitas kepada kelompok tani yang membutuhkan.
Setiyana menjelaskan bahwa setiap titik pembangunan memperoleh alokasi dana berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta. Penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening kelompok tani sebagai penerima manfaat untuk mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran.
Baca juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Model pelaksanaan proyek dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani. Mekanisme ini diterapkan guna memastikan pekerjaan lebih cepat, lebih efisien, dan sesuai dengan kondisi lapangan yang dipahami langsung oleh petani. DKPP bertindak sebagai pendamping dan pengawas utama.
“Kami melakukan pembinaan dan monitoring langsung di lapangan. Hal ini penting agar kualitas pekerjaan terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh petani,” ujar Setiyana. Ia memastikan setiap tahapan pembangunan akan diawasi secara ketat.
Menurut DKPP, pembangunan infrastruktur pertanian melalui dana cukai ini berperan besar dalam meningkatkan efisiensi produksi. JUT mempersingkat waktu dan biaya pengangkutan hasil panen, sementara JIT memastikan suplai air tetap stabil, terutama ketika petani menghadapi cuaca yang tidak menentu.
Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Selain meningkatkan efisiensi, keberadaan sarana pendukung tersebut diharapkan berpengaruh pada kualitas hasil panen tembakau. Setiyana menilai bahwa dukungan infrastruktur menjadi faktor penting agar tembakau lokal memiliki daya saing lebih tinggi di pasar industri rokok.
Pemerintah Kabupaten Blitar juga menegaskan bahwa pembangunan di 13 titik ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sektor pertanian tembakau. Komoditas ini selama bertahun-tahun menjadi andalan ekonomi sejumlah kecamatan dan memberi kontribusi signifikan pada pendapatan daerah.
Dengan selesainya program pembangunan tersebut, DKPP menargetkan produktivitas tembakau meningkat pada musim tanam berikutnya. Pemerintah optimistis peningkatan infrastruktur dapat memberikan nilai tambah bagi petani sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan. (kmfkabblitar/dbhcht)
Editor : Redaksi