BPS dan Pemkab Gresik Kunci Sinergi Data Melalui MoU, Prioritaskan Kebijakan Berbasis Data Tunggal

Reporter : Ali Sugiarto
Sekda Gresik di acara MoU BPS dengan Pemkab. (ist)

MALANG | B-news.id - Pemerintah Kabupaten Gresik menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik dalam rangka pembangunan daerah. Agenda berlangsung di Ballroom Mirama, Hotel Grand Mercure, Kota Malang. Kamis (20/11)

Dalam kegiatan ini, dilaksanakan tiga agenda utama, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BPS RI, penandatanganan Nota Kesepakatan antara 37 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan BPS Kabupaten/Kota, serta peluncuran Aplikasi Singasari, platform integrasi data yang dikembangkan BPS RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Bupati Gresik Dampingi Gubernur Khofifah Tinjau Wisata Edukasi GUS di Balongpanggang

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi landasan penting bagi penguatan pengelolaan data daerah, khususnya dalam program prioritas pengentasan kemiskinan dan penyusunan kebijakan berbasis data.

“MoU ini memungkinkan data-data di Kabupaten Gresik untuk dikolaborasikan dan dianalisis bersama BPS, terutama terkait data kemiskinan dan indikator pendukung lainnya. Dengan integrasi data dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, kebijakan pembangunan akan lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Gresik Apresiasi 26 Pelaku Ekonomi Kreatif

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gresik, Indriya Purwaningsih, menjelaskan bahwa kerja sama ini memperkuat implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis perencanaan daerah.

“Ini pertama kalinya DTSEN menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional yang digunakan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gresik. Data ini bersifat dinamis dan akan terus diperbarui secara periodik bersama Pemerintah Daerah, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk perankingan dan evaluasi pembangunan daerah,” terangnya.

Baca juga: Pemkab Gresik Beri Apresiasi Wajib Pajak yang Patuh Kontribusi

MoU ini juga mencakup dukungan terhadap penyusunan PDRB daerah, pemutakhiran dan pemadanan data sektoral, penguatan statistik sektoral daerah, peningkatan kapasitas SDM pengelola data, serta integrasi perencanaan berbasis statistik.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Zulkipli, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih, 37 kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta 37 Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Sekda Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman. (*)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru