KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Untuk kesekian kalinya Satpol PP Kota Mojokerto bersama Bea Cukai Kantor Cabang Sidoarjo I melakukan operasi rokok ilegal atau barang kena cukai ilegal.
Hal ini dilakukan agar peredaran barang kena cukai ilegal berkurang dan penerimaan negara dari sektor cukai meningkat.
Baca juga: Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan Kabel Fiber Optik Wujud Tegakkan Perda
Operasi gabungan ini menyasar di seluruh penjuru wilayah Kota Mojokerto. Untuk mengefektifkan pelaksanaan operasi ini dan mengurangi menumpuknya personel berada di satu titik, operasi ini dibagi menjadi 3 tim wilayah yakni; Kecamatan Magersari, Kecamatan Prajurit Kulon dan Kecamatan Kranggan.
Menurut Kasie Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra, operasi gabungan seperti ini akan terus dilakukan setiap bulan satu hingga dua kali.
"Alhamdulillah hasilnya nihil tidak ditemukan rokok ilegal maupun rokok polos. Mudah-mudahan tidak diketemukannya rokok ilegal ini benar-benar efektif usaha sosialisasi yang kami lakukan," ujar Yoga usai kegiatan operasi ini, Rabu (19/11) pagi.
Baca juga: Bea Cukai Sidoarjo Bersinergi dengan Pemkot Mojokerto Musnahkan Hampir 5 Juta Batang Rokok Ilegal
Sementara itu pihak Bea Cukai Cabang Sidoarjo yang diwakili Kasie penindakan Angga Sudarta mengatakan bahwa meskipun dalam operasi tidak ditemukan barang kena cukai ilegal namun diharapkan melalui operasi yang cukup masif ini akan mampu mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal lainnya.
"Jadi masyarakat lambat laun akan sadar untuk tidak memperjual belikan rokok ilegal karena ancaman pidananya satu hingga lima tahun," tegas Angga.
Ia juga menambahkan untuk kasus di luar wilayah Kota Mojokerto lumayan banyak pedagang/ pemasok rokok ilegal ini dan jumlahnya sekitar seratus orang lebih.
Baca juga: Gelar Retreat Satpol PP dan Damkar, Ning Ita Harapkan Perkuat Kekompakan dan Kedisiplinan
"Baguslah di Kota Mojokerto tidak ditemukan rokok ilegal dalam setiap operasi hingga saat ini," tutup Angga.
Perlu diketahui setiap operasi rokok ilegal, selain Satpol PP dan Bea Cukai turut serta dalam kegiatan ini TNI-POLRI, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Mojokerto juga dari unsur media. (adv/eko)
Editor : Redaksi