BLITAR | B-news.id - Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor industri hasil tembakau terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkab Blitar menggelar evaluasi pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sekaligus menyusun rencana program tahun 2026.
Baca juga: Bersama Kemenekraf RI, Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Skill Advertising bagi UMKM
Kegiatan evaluasi yang berlangsung di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Rabu (19/11/2025) ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Mereka berasal dari Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar, perwakilan pelaku industri, serta Gaperoma yang memberi masukan strategis terkait penguatan sektor tembakau.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menegaskan bahwa evaluasi rutin tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan program yang dibiayai DBHCHT berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, seluruh kegiatan harus selaras dengan regulasi serta prioritas pembangunan daerah.
Salah satu program yang mendapat sorotan dalam evaluasi adalah pelatihan pelintingan rokok, yang selama ini digelar secara bertahap bekerja sama dengan sejumlah perusahaan rokok di wilayah Blitar. Program ini dinilai menjadi kunci peningkatan keterampilan masyarakat yang terlibat di sektor industri tembakau.
“Pelatihan pelintingan rokok merupakan bagian dari upaya kami meningkatkan skill masyarakat, khususnya mereka yang bekerja atau ingin bekerja di industri hasil tembakau,” ujar Darmadi.
Program tersebut disebut memberikan ruang pemberdayaan yang besar, terutama bagi kelompok perempuan yang mendominasi pekerjaan pelintingan di tingkat industri rumah tangga hingga pabrik. Banyak peserta pelatihan yang dinilai mengalami peningkatan kemampuan signifikan setelah mengikuti kegiatan tersebut.
Selain pelatihan pelintingan rokok, Disperindag juga melakukan evaluasi terhadap program penguatan SDM karyawan pabrik rokok. Pelatihan yang menyasar tenaga kerja aktif ini berfokus pada peningkatan disiplin kerja, teknik produksi, hingga keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri.
Baca juga: Diskopukmperindag Jejali Pelatihan UMKM, Ning Ita Harap UMKM Naik Kelas
Menurut Darmadi, penguatan kompetensi karyawan pabrik rokok menjadi bagian penting dari strategi pengembangan industri daerah. Peningkatan skill tenaga kerja diharapkan mampu mendorong produktivitas perusahaan dan stabilitas ekonomi lokal.
Program tersebut juga selaras dengan tujuan DBHCHT, yaitu memastikan pendayagunaan dana berjalan secara optimal untuk mendukung kegiatan peningkatan kualitas SDM di sektor industri hasil tembakau. Karena itu, Disperindag menilai program ini layak dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.
Memasuki perencanaan 2026, Disperindag Kabupaten Blitar memastikan tetap mengedepankan program-program yang terbukti efektif pada tahun sebelumnya. Pelatihan pengerjaan pelintingan rokok dan penguatan SDM pabrik rokok kembali ditempatkan sebagai agenda prioritas.
“Melalui pelatihan penguatan SDM, kami berharap karyawan pabrik dapat memiliki kompetensi lebih baik dan berdaya saing. Sedangkan pelatihan pelintingan rokok akan terus kami dorong agar peserta mampu menguasai teknik pelintingan secara profesional,” tambah Darmadi.
Baca juga: Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Penguatan SDM Keuangan Industri Hasil Tembakau
Pemkab Blitar juga akan membuka peluang kolaborasi baru dengan perusahaan-perusahaan rokok dan lembaga pelatihan industri untuk memperluas cakupan peserta.
Dengan demikian, manfaat DBHCHT diharapkan tidak hanya dirasakan oleh tenaga kerja formal, tetapi juga masyarakat umum yang menggantungkan ekonomi pada sektor tembakau.
Disperindag menyatakan komitmennya untuk merancang kegiatan tahun 2026 secara lebih adaptif, dengan mempertimbangkan dinamika industri dan kebutuhan tenaga kerja. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan program yang lebih inovatif dan berdampak luas.
Pada akhirnya, optimalisasi penggunaan DBHCHT menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kabupaten Blitar untuk memperkuat sektor industri hasil tembakau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Evaluasi dan perencanaan berkelanjutan menjadi kunci agar dana tersebut memberi manfaat maksimal bagi daerah. (kmfkab/dbhcht)
Editor : Redaksi