DPRD Blitar Fasilitasi Audiensi Warga Desa Krisik Soal Sertifikat PTSL Belum Tuntas

Reporter : Sunyoto
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat audiensi antara warga Desa Krisik, Kec. Gandusari, dengan BPN dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar. (ist)

BLITAR | B-news.id - Komisi III DPRD Kabupaten Blitar turun tangan memfasilitasi audiensi antara warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar.

Pertemuan ini membahas penyelesaian ratusan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini belum rampung. Audiensi berlangsung pada Rabu (12/11/2025) di Kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Baca juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di  Kabupaten Blitar 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan masyarakat dan pemerintah desa, terdapat sekitar 700 sertifikat PTSL yang belum diserahkan kepada warga. Dari jumlah itu, 250 sertifikat dikabarkan telah selesai dan siap dibagikan, sementara sisanya masih terkendala kelengkapan dokumen administrasi.

“Tadi kami mendengar langsung penjelasan dari pihak desa dan BPN. Dari 700 sertifikat, 250 sudah siap, sedangkan sisanya masih menunggu kelengkapan berkas. Kami melihat masalah ini lebih pada miskomunikasi, bukan karena berkas hilang,” ujar Aryo usai audiensi.

Menurutnya, Komisi III menyarankan agar dibentuk koordinator khusus antara BPN dan masyarakat untuk menyamakan data serta mempercepat pelengkapan dokumen yang masih kurang. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman dan mempercepat penyelesaian.

“Ini bukan soal hilang atau tidaknya berkas, tetapi soal siapa yang menyerahkan, kapan, dan diterima oleh siapa. Semua harus jelas dan ada tanda terimanya. Kami minta BPN dan masyarakat duduk bersama mencocokkan data agar prosesnya tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Aryo juga menepis anggapan bahwa lambatnya penyelesaian program PTSL di Desa Krisik disebabkan kelalaian dari pihak BPN. Ia menilai, persoalan itu lebih disebabkan oleh pergantian pejabat dan panjangnya rentang waktu sejak program ini pertama kali dijalankan.

Baca juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD

“Pejabat lama yang dulu menangani program ini sudah purna tugas. Sementara pejabat baru, seperti Pak Joni di BPN, baru menjabat sekitar tiga minggu. Jadi ini bukan soal lalai, tapi perlu komitmen baru untuk menuntaskan pekerjaan yang tertunda,” ungkapnya.

Komisi III juga mendorong BPN agar menyerahkan lebih dulu sertifikat yang sudah selesai, tanpa harus menunggu seluruhnya rampung. Menurut Aryo, langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum kepada warga yang sudah memenuhi persyaratan.

“Yang sudah jadi sebaiknya segera dibagikan dulu. Sementara yang belum lengkap, segera diinventaris dan dilengkapi. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama hanya karena administrasi sebagian belum selesai,” katanya.

Lebih lanjut, Aryo mengungkapkan bahwa persoalan serupa juga ditemukan di sejumlah desa lain di Kabupaten Blitar. Karena itu, DPRD meminta BPN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program PTSL, agar tidak menimbulkan masalah serupa di kemudian hari.

Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar

“Program PTSL ini sebenarnya sangat baik karena membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara mudah dan murah. Tapi pelaksanaannya harus cermat, transparan, dan hati-hati agar tidak muncul tumpang tindih atau perbedaan luas lahan,” ujarnya menegaskan.

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar berjanji akan terus mengawal proses penyelesaian sertifikat tersebut hingga tuntas. Pihaknya juga berencana memantau langsung ke lapangan untuk memastikan masyarakat menerima haknya secara adil dan tepat waktu.

Dengan adanya komitmen bersama antara DPRD, BPN, dan masyarakat, diharapkan permasalahan PTSL di Desa Krisik dapat segera terselesaikan dan menjadi pembelajaran bagi pelaksanaan program serupa di wilayah lain. (hmsdprd)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru