Serius Berantas Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal, Pemkot Perkuat Kapasitas Aparat Satpol PP

Reporter : Eko Purbo
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Plt Kepala Satpol PP Abdul Rachman Tuwo. (ist)

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Dalam rangka untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto membekali perangkatnya melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025.

Hal ini bertujuan untuk membekali para aparatur dengan pemahaman regulasi serta tata cara penindakan di lapangan.

Baca juga: Peringati Hari Ibu 2025, TP PKK Kota Mojokerto Tegaskan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Kegiatan tersebut mengulas Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Narasumber dari Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo hadir untuk memberikan pembekalan langsung kepada peserta, yang terdiri dari jajaran Satpol PP tersebut. 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kapasitas ini penting agar aparat memiliki pemahaman komprehensif mengenai ketentuan cukai dan mampu menegakkan aturan dengan benar.

Baca juga: Dzikir Akbar Bersama Gus Iqdam, Pungkasi Rangkaian HUT Korpri dan Doa Keberkahan untuk Kota Mojokerto

“Tugas Satpol PP ini adalah penegak perda, jadi harus memahami regulasi. Selain itu, harus memiliki integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas,” tuturnya.

Peningkatan Kapasitas pelaksana kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Lynn Hotel. (ist)

Lebih lanjut, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto tersebut menitipkan pesan agar seluruh ASN dan petugas di lapangan menanamkan core value ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca juga: Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan Kabel Fiber Optik Wujud Tegakkan Perda

“Fahami dan amalkan core value BerAKHLAK, bagaimana implementasinya dalam bekerja. Tetaplah bekerja dengan semangat, memberikan pelayanan terbaik dan sepenuh hati untuk masyarakat,” pesannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran pelaksana di lapangan semakin siap menghadapi tantangan di bidang pengawasan cukai, serta mampu menjalankan tugas dengan profesional, beretika, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak. (*)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru