BLITAR | B-news.id - Peristiwa memilukan terjadi di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Kamis (23/10/2025) siang. Seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun tewas tersengat listrik setelah diduga menyentuh bagian dari gardu listrik PLN yang tidak terkunci di depan rumahnya.
Bocah malang itu diketahui bernama A.R.R, warga setempat. Ia ditemukan sudah tak bernyawa oleh neneknya sendiri di dekat Gardu Tiang Trafo (GTT) milik PLN yang terpasang di halaman depan rumah keluarga mereka. Kejadian ini sontak menggegerkan warga sekitar yang tak menyangka musibah tragis itu terjadi begitu cepat.
Baca juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Peristiwa berawal sekitar pukul 08.00 WIB, ketika korban berada di rumah hanya bersama neneknya, sementara kedua orang tua serta kakeknya tengah bekerja. Ayah korban, Bangun Rohadi (37), bekerja di tempat cucian mobil, sedangkan sang ibu, Maria Ulfa (32), berangkat bekerja di toko Angel, Selopuro.
Sang nenek, Nur Janah, kala itu tengah sibuk mencuci di bagian belakang rumah. Ia sempat melihat cucunya bermain di dalam rumah. Namun, beberapa saat kemudian, bocah itu sudah tidak terlihat lagi. Nenek korban sempat mengira cucunya hanya berpindah tempat bermain di dalam rumah.
Namun sekitar pukul 11.30 WIB, ketika aktivitas mencucinya selesai, sang nenek mulai panik karena cucunya tak kunjung ditemukan. Ia kemudian berkeliling mencari ke setiap ruangan di rumah, hingga akhirnya keluar ke halaman depan untuk memastikan keberadaan sang cucu.
Betapa terkejutnya ia ketika mendapati tubuh kecil cucunya terlentang kaku di dekat box gardu listrik PLN. Kondisi korban sudah tidak bernyawa, dengan posisi tangan kanan masih menyentuh bagian besi di dekat kotak gardu tersebut. Di telapak tangan korban tampak luka bakar akibat sengatan listrik.
Sambil berteriak histeris, sang nenek langsung memanggil warga sekitar. Beberapa tetangga berlari mendekat dan mencoba memberikan pertolongan. Namun upaya itu sia-sia. Bocah tiga tahun itu sudah meninggal dunia di tempat.
Baca juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Tak lama kemudian, petugas kepolisian dari Polsek Selopuro datang ke lokasi setelah menerima laporan dari keluarga korban. Pemeriksaan awal dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menemukan adanya rekaman CCTV dari toko di sekitar lokasi yang merekam aktivitas di sekitar waktu kejadian.
Dari hasil olah TKP, petugas mendapati bahwa box gardu listrik PLN dalam keadaan tidak terkunci. Kondisi ini memungkinkan siapa pun, termasuk anak kecil, dapat membuka atau menyentuh bagian bertegangan tinggi di dalamnya. Diduga kuat korban tanpa sengaja membuka atau menyentuh bagian logam yang dialiri listrik.
Kasubsi PIDM SIHUMAS Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, membenarkan adanya kejadian tragis tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal dan akan menindaklanjuti dugaan adanya kelalaian dari pihak PLN terkait tidak terkuncinya box gardu tersebut.
“Petugas sedang melakukan pendalaman terhadap pihak PLN untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam perawatan dan pengamanan fasilitas kelistrikan di lokasi tersebut,” terang IPDA Putut.
Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Sementara itu, keluarga korban yang masih shock atas kejadian ini menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah anaknya. Ayah korban, Bangun Rohadi, menyampaikan bahwa pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan putranya.
Kepolisian tetap melakukan proses penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kematian serta tanggung jawab pihak terkait. Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak, terutama jika di sekitar rumah terdapat fasilitas listrik bertegangan tinggi.
Tragedi ini menjadi pelajaran pahit bagi semua pihak. Sebuah kelalaian kecil, baik dari pengawasan keluarga maupun dari pengamanan fasilitas publik, dapat berujung pada kehilangan nyawa seorang anak yang tak berdosa. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.(*)
Editor : Zainul Arifin