Komisi D DPRD Surabaya Soroti Efisiensi Anggaran Pembangunan Sekolah Baru dan Pengadaan Smart Board

Reporter : Redaksi
Kepala dinas Pendidikan kota Surabaya, Ir. Yusuf Masruh. (Foto: rizal / B-news.id)

SURABAYA | B-news.id — Rencana Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Kota Surabaya untuk menambah dua sekolah dasar baru dan melakukan pengadaan smart board di sejumlah sekolah mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Disdikpora, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Drs. H. Imam Syafi’i, menilai bahwa dua program tersebut perlu dikaji ulang karena menyerap anggaran yang cukup besar.

Baca juga: Kasus Anak di Bawah Umur di Cafe Black Owl, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Dibentuk Tim Gabungan

“Pembangunan dua sekolah dan pengadaan smart board sebanyak 245 unit itu nilainya tidak kecil. Saya kira alokasi sebesar itu bisa diarahkan ke hal yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Imam Syafi’i, mantan wartawan senior yang kini duduk di Komisi D, Senin (20/10).

Menurut Imam, daripada membangun dua sekolah baru, pemerintah kota sebaiknya memberdayakan sekolah-sekolah swasta di sekitar wilayah tersebut. Ia menilai banyak sekolah swasta yang masih kekurangan dukungan sarana dan kesejahteraan guru.

“Daripada membangun sekolah baru, lebih baik dana itu dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas sekolah swasta di sekitarnya. Guru-guru swasta banyak yang masih jauh dari layak, padahal mereka juga mendidik anak-anak Surabaya,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, Imam juga menyoroti rencana pengadaan smart board sebanyak 245 unit, di mana setiap sekolah akan mendapatkan empat perangkat. Ia menilai bahwa program tersebut berpotensi tidak efektif jika tidak disertai kesiapan sumber daya manusia.

Baca juga: Dua Proyek Mangkrak Diputus Kontrak, Komisi D Tekankan BPJS Ketenagakerjaan

“Kita tidak menolak teknologi. Tapi harus realistis. Di beberapa tempat, smart board justru tidak digunakan maksimal karena guru belum siap mengoperasikannya. Kalau SDM-nya belum siap, alat semahal itu hanya akan jadi pajangan,” tegasnya.

Dari data Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) Dinas Pendidikan Kota Surabaya tahun 2025, tercatat total belanja pendidikan mencapai Rp 2,34 triliun, dengan sebagian besar diarahkan untuk belanja pegawai, pembangunan gedung sekolah, dan sarana pembelajaran digital. Namun,

Disdikpora menegaskan bahwa pengadaan smart board merupakan bagian dari transformasi pembelajaran berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya.

Baca juga: APBD Surabaya 2026 Disahkan, Mampukah Target Ambisius Pemkot Tercapai?

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya menyatakan pihaknya akan terus mengawal agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar digunakan secara efektif.

“Kami mendukung inovasi pendidikan, tapi penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan terukur manfaatnya,” ujarnya.

Dengan sorotan tersebut, Komisi D berencana mengundang kembali pihak Disdikpora untuk memberikan laporan detail terkait rencana pembangunan dua sekolah dan pengadaan smart board, termasuk perhitungan efektivitas program dan kesiapan tenaga pendidik dalam mengoperasikan teknologi pembelajaran tersebut.(rizal)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru