KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita ini menyampaikan bahwa Kota Mojokerto telah memiliki badan penanggulangan kebencanaan. Diharapkan Kota Mojokerto siap dan tanggap darurat bencana.
Hal ini disampaikan pada acara Ngopi Bareng Media, Rabu (24/9) sore di Namu Cafe IKM Batik Gunung Gedangan Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Baca juga: Wujudkan Pengadaan Transparan, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas di Tahun 2026
Selain itu Ning Ita juga mengajak para awak media untuk menjaga kondusifitas, tidak memberitakan yang membuat hangat kondisi di masyarakat. "Ayo kita jaga kondusifitas, supaya kota kita ini aman dan damai. Jangan ada berita-berita yang membuat situasi menjadi tidak nyaman," tegas Ning Ita.
Selanjutnya Ning Ita juga menekankan bahwa meskipun kota Mojokerto sebenarnya bukan termasuk daerah rawan bencana namun kesiapsiagaan dan kewaspadaan adalah wajib. Jangan sampai setelah ada bencana baru kita mencari jalan keluarnya.
"Tentu pencegahan lebih baik daripada berjibaku menghadapi bencana. Karena bagaimanapun preventif lebih baik dari kuratif," tambahnya.
Lebih lanjut Ning Ita mengatakan, "Kalau preventif dan kuratif sama-sama mengeluarkan biaya, akan lebih baik dilakukan langkah preventif karena itu bisa menghindari jatuhnya korban jiwa," tutupnya mengakhiri sambutannya.
Baca juga: Lagi, Destinasi Wisata Kota Mojokerto Susur Sungai Ngotok
Sementara itu pada sesi pertama dialog interaktif antara media dengan tema "Penanganan Bencana di Kota Mojokerto pasca terbentuknya BPBD".
Kepala Pelaksana BPBD Kota Mojokerto Ganesh Kresnaawan Pestiantatra menyebut bahwa BPBD bukan hanya menangani kebencanaan seperti kebakaran atau banjir tapi BPBD juga menangani permasalahan non kebencanaan, seperti : binatang liar yang masuk ke permukiman warga, anak kecil yang terjebak.alat permainan dan sebagainya.
Baca juga: Wali Kota Mojokerto Dorong Generasi Muda Adaptif Hadapi Disrupsi Digital
"Intinya kami siap 24 jam sehari untuk melayani kesulitan yang dialami warga, dan tentu sesuai amanat undang-undang," tutur Ganesh, Kalaksa BPBD Kota Mojokerto yang sebelumnya menjabat Sekretaris di Satpol PP Kota Mojokerto.
Turut hadir dalam acara Dialog Interaktif Bersama Media, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Plt. Kadis Kominfo Kota Mojokerto Santi Ratnaning Tias, Kalaksa BPBD Kota Mojokerto Ganesh Kresnaawan Pessiantantra. (*)
Editor : Zainul Arifin