BLITAR | B-news.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Sebuah mobil minibus menabrak dua pejalan kaki hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka.
Peristiwa ini berlangsung di jalan umum kawasan Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Minggu (21/9/2025) malam.
Baca juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Informasi kecelakaan baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin (22/9/2025) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Kasus ini kini ditangani langsung oleh jajaran Satlantas Polres Blitar.
Kendaraan yang terlibat adalah sebuah minibus Honda Odyssey bernomor polisi AG 1974 F. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial LW, warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi diketahui tidak dapat menunjukkan SIM A saat kejadian.
Sementara korban adalah dua pejalan kaki, pasangan suami istri asal Kelurahan Srengat, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Korban masing-masing bernama MA (52) seorang guru, dan istrinya NC (47), yang juga berprofesi sebagai guru. Saat kejadian, keduanya berdiri di tepi jalan sisi selatan.
Akibat benturan keras, kedua korban langsung dilarikan ke RS Mardi Waluyo Kota Blitar. MA mengalami luka ringan dan mendapat perawatan intensif, sementara NC mengalami luka serius dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan pertolongan medis.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta. Namun kerugian terbesar tentu saja adalah hilangnya nyawa salah satu korban dan trauma mendalam bagi keluarga.
Baca juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menyebutkan faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki di jalur tersebut.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik saat melintas. Akibatnya menabrak dua orang pejalan kaki yang berada di tepi jalan,” jelasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian pengendara di jalur provinsi yang ramai lalu lintasnya, terutama pada malam hari. Jalan umum di kawasan Kanigoro memang dikenal cukup padat kendaraan karena menjadi jalur penghubung utama antarwilayah.
Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Selain itu, kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blitar dalam beberapa bulan terakhir. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar lebih mematuhi aturan dan menjaga keselamatan di jalan raya.
“Pengemudi kendaraan bermotor wajib melengkapi diri dengan surat-surat, termasuk SIM, serta mengutamakan keselamatan orang lain. Jangan sampai kelalaian justru merenggut nyawa,” tegas Kasat Lantas.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Blitar. Polisi tengah mengumpulkan keterangan tambahan dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak keluarga korban juga sudah menerima kabar duka dan proses pemakaman NC dilakukan di rumah duka di Srengat.(*)
Editor : Zainul Arifin