Satpol PP Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Cukai Ilegal, Ning Ita : Kalau Bisa Jangan Merokok

Reporter : Eko Purbo
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan pada sosialisasi Cukai Ilegal. (ist)

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Satpol PP menggelar sosialisasi tatap muka terkait pemberantasan rokok illegal yang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, serta Polres Mojokerto Kota. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Surodinawan dan diikuti oleh para lurah se Kecamatan Prajurit Kulon, perwakilan pedagang rokok dan perwakilan Ketua RW di Kecamatan Prajurit Kulon serta Satlinmas Kelurahan surodinawan pada Senin (25/8). 

Baca juga: Wujudkan Pengadaan Transparan, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas di Tahun 2026

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang hadir dalam forum ini mengimbau agar mewaspadai peredaran rokok illegal di masyarakat.

“Saya titip kepada panjenengan sebagai warga Kota Mojokerto, tolong dikenali kalau ada rokok ilegal. Ciri-cirinya akan disampaikan Bea Cukai, Polres, dan Kejaksaan. Kalau menemukan, segera laporkan ke pihak berwenang,” katanya.

Lebih lanjut perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini juga menyampaikan pentingnya membeli rokok legal. Dimana jika masyarakat membeli rokok yang berpita cukai asli itu sama dengan memberikan sumbangsih untuk pendapatan negara. 

Baca juga: Lagi, Destinasi Wisata Kota Mojokerto Susur Sungai Ngotok

“Kalau memang di antara panjenengan ada yang merokok, belilah rokok yang legal atau resmi. Jangan membeli rokok ilegal. Dengan membeli rokok resmi, panjenengan ikut menyumbang pendapatan negara yang kembali ke daerah, salah satunya untuk pelayanan kesehatan gratis di Kota Mojokerto,”ujarnya.

Wali Kota Ning Ita foto bersama dengan peserta sosialisasi didampingi Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo dan Plt. Kasatpol PP A. Rachman Tuwo. (ist)

Meskipun dengan membeli rokok yang legal dapat meningkatkan pendapatan negara, Ning Ita juga mengimbau agar para perokok meminimalisir dampak yang disebabkan oleh asap rokok.

Baca juga: Wali Kota Mojokerto Dorong Generasi Muda Adaptif Hadapi Disrupsi Digital

“Kalau bisa, jangan merokok. Atau setidaknya jangan merokok di dalam rumah karena ada keluarga yang tidak merokok dan bisa jadi perokok pasif. Ini juga bagian dari upaya kita mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Sehat,” pesan Ning Ita. 

Dengan sosialisasi yang secara masif dan berkelanjutan, Ning Ita berharap tidak ada lagi peredaran rokok illegal di Kota Mojokerto. Disamping sosialisasi operasi secara berkala juga dilakukan oleh Satpol PP Kota Mojokerto. (*)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru