Satresnarkoba Polres Kediri Kota Jaring Puluhan Tersangka dan 473 Gram Sabu

Reporter : Eko Purbo
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji saat konferensi pers dengan barang bukti yang berhasil diamankan. (ist)

KOTA KEDIRI | B-news.id - Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan total 23 tersangka dalam periode April-Mei 2025. 

Pengungkapan kasus tersebut dari 8 kecamatan wilayah hukum Polres Kediri Kota, yakni Empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Mojoroto, Pesantren, Kediri Kota, 2 TKP di wilayah Kecamatan Semen dan 1 TKP di Kecamatan Mojo.

Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama Tim Buser Singo Sat Reskrim Polres Batu Bekuk Pelaku Penyebar Foto Vulgar di Ngawi

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (3/6/2025).

AKBP Bramastyo mengatakan, hasil pengungkapan kasus narkoba bulan April-Mei 2025 yang dilaksanakan Satresnarkoba dan Polsek jajaran sebanyak 19 kasus terdiri dari 10 narkotika dan 9 okerbaya.

"Dari 23 tersangka terdiri dari 22 jenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan," jelasnya.

AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, dari puluhan tersangka tersebut Empat diantaranya merupakan residivis kasus sama yaitu inisial AN, AJ, AWP, EPT. 

Baca juga: Sakral di Balik Tembok Tahanan, Polres Blitar Fasilitasi Pernikahan Tahanan Satresnarkoba

Sedangkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu-sabu seberat 473,74 gram, ganja 26,68 gram, okerbaya jenis pil dobel L 16,489 butir, uang tunai, dan alat hisap.

"Kami juga mengungkap kasus besar pada Senin (26/5/2025) di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto dengan barang bukti 427, 45 gram narkotika ganja 2,42 gram," ucapnya.

Kapolres Kediri Kota berharap masyarakat saling menjaga lingkungannya supaya tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Polres Madiun Ungkap Pelaku Pamer Organ Intim dengan Riwayat Gangguan Jiwa

Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

AKBP Bramastyo Priaji menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab Polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. 

“Demi masa depan generasi muda, kita semua hendaknya bisa bekerja sama untuk memerangi narkoba,”tandasnya. (*)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru