Diduga Selewengkan Dana BKK dan Dana Desa, Kades Tumpak Kepuh Dilaporkan ke Kejaksaan 

Reporter : Sunyoto
Puluhan warga Tumpakkepuh Kecamatan Bakung, Kaabupatrn Blitar melaporkan Kadesnya, Siswanto ke kantor Kejaksaan Negeri Blitar, terkait dugaan penyelewengan dana desa dan BKK. (ist)

BLITAR | B-news.id - Puluhan warga Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, berbondong-bondong mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Senin, 21 April 2025.

Mereka datang membawa satu tujuan: melaporkan kepala desa mereka, Miswanto, atas dugaan penyalahgunaan dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2020 yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di  Kabupaten Blitar 

Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan sederet kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa. Salah satu proyek yang menjadi sorotan utama adalah pembangunan jalan lingkungan sepanjang 380 meter yang seharusnya didanai dari dana BKK sebesar Rp100 juta. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain.

“Dana itu sudah dicairkan sejak 30 September 2020, tapi sampai sekarang tidak ada pembangunan jalan. Yang ada hanya jalan tanah, tidak berubah sedikit pun,” ungkap Mahathir Mohamad Septiawan, salah satu perwakilan warga yang turut hadir dalam pelaporan tersebut.

Menurut Mahathir, tidak hanya proyek jalan yang mencurigakan. Ia menambahkan bahwa sepanjang triwulan terakhir 2020, tidak ada kegiatan pembangunan di desa yang sesuai dengan rencana anggaran.

Bahkan, lanjutnya, pemerintah desa justru meminjam dana sebesar Rp100 juta dari BUMDes untuk mengganti dana BKK yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Ini kan aneh, seharusnya dana sudah ada dan langsung digunakan untuk pembangunan. Tapi malah pinjam uang untuk menutupinya. Ini bukan salah kelola biasa, ini sudah masuk ranah pelanggaran,” kata Mahathir, menekankan keseriusan persoalan tersebut.

Tak hanya soal dana BKK, Mahathir juga membeberkan dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp138.515.850.

Ia menyebut bahwa dana tersebut belum tersedia ketika proyek sarana dan prasarana desa dilaksanakan. Anehnya, kegiatan tetap dipaksakan berjalan.

“Pemerintah desa saat itu malah pinjam lagi dari BUMDes sebesar Rp75 juta. Tapi hingga hari ini, pinjaman itu tidak juga dikembalikan,” jelasnya.

Mahathir menegaskan, pola yang sama terus berulang dan membebani lembaga desa.

Baca juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD

Lebih lanjut, Mahathir mengungkap bahwa ada dugaan peminjaman dana ke Bank Jatim Blitar dengan menggunakan nama salah satu perangkat desa tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Bahkan, 14 perangkat desa lainnya disebut-sebut diminta menyetor Rp500.000 per orang untuk menutupi kekurangan anggaran.

“Sudah jelas ini bukan hanya soal pinjam meminjam. Ini sudah masuk kategori penyalahgunaan wewenang dan manipulasi sistem keuangan desa. Tidak ada transparansi, dan ini sangat bertentangan dengan prinsip pengelolaan dana desa yang semestinya diatur dalam APBDes, SPJ, dan LPJ,” ujarnya dengan nada kecewa.

Warga mendesak Kejaksaan agar bertindak cepat dan tegas. Mereka meminta seluruh dokumen yang berkaitan dengan anggaran dan pertanggungjawaban segera diamankan untuk kepentingan audit dan penyelidikan. Menurut mereka, bukan hanya kepala desa yang harus bertanggung jawab.

“Kami juga ingin bendahara desa dan pengurus BUMDes diperiksa. Jangan sampai mereka yang terlibat lolos dari jeratan hukum,” ujar Mahathir, yang disambut anggukan setuju dari warga lain yang hadir.

Mereka menegaskan bahwa ini bukan semata-mata perkara uang. Bagi warga, ini adalah perjuangan untuk keadilan dan masa depan desa.

Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar

“Kalau ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus berulang. Bukan hanya pembangunan yang mandek, tapi hak kami sebagai warga juga dirampas,” ucap Mahathir lagi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dian Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari warga Desa Tumpakkepuh. Ia menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

“Kami akan pelajari laporan serta dokumen-dokumen yang telah diserahkan. Apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dian kepada media.

Kasus ini pun langsung menyita perhatian masyarakat luas, terutama di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Banyak pihak menilai, keberanian warga Desa Tumpakkepuh bisa menjadi preseden positif untuk desa-desa lain yang menghadapi persoalan serupa.

Warga berharap, langkah yang mereka tempuh tidak berhenti di pelaporan semata. “Kami ingin perubahan nyata. Kami ingin desa ini bisa kembali berjalan di jalur yang benar,” tutup Mahathir penuh harap.(*)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru