Kantongi SE Mendagri, DPUPR Perkim Kota Mojokerto Segera Percepat Pelaksanaan Pembangunan

Reporter : Eko Purbo
Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Muraji ST. MSi.

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Buntut turunnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD serta surat edaran (SE) Mendagri tentang penyesuaian efisiensi. Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ATD. MM., menerbitkan surat tertanggal 14-03-2025. 

Berdasarkan rujukan surat edaran (SE) Mendagri Republik Indonesia nomor : 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Sambangi Gereja, Pastikan Pengamanan Nataru Optimal

Maka Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kota Mojokerto mulai mempercepat proses perencanaan kegiatan. 

Kepala Dinas PUPR Perkim kota Mojokerto, Muraji ST. MSi., mengatakan dengan turunnya surat edaran tersebut akan menjadi pedoman dimulainya percepatan pembangunan setelah Dinas PUPR Perkim sebelumnya sempat terhenti adanya efisiensi.

“Setelah SE dari Mendagri turun, PUPR siap tancap gas untuk proses perencanaan kegiatan tahun ini," katanya. Jumat (14/3) pagi.

Dijelaskan, sasaran target pada bulan April semua produk perencanaan sudah selesai sehingga bisa segera berjalan. “Kita sudah membuat schedule pada April semua produk perencanan insyaallah selesai,” tegasnya.

Ia menuturkan, Dinas PUPR Perkim kota Mojokerto pada tahun ini, ada 33 paket pengerjaan dengan rincian pada bidang penataan ruang, bangunan, bina kontruksi ada 14 paket, pada bidang bina marga ada 13 paket, pada bidang sumber daya air ada 3 paket dan bidang perumahan kawasan permukiman 3 paket.

Baca juga: Jelang Nataru, Pemkot Mojokerto Gelar HLM Pengendalian Inflasi

“Semua paket itu akan selesai perencanaan kegiatan fisik tuntas pada April,” pungkasnya.

Sebagai informasi pada tahun ini, Pemkot Mojokerto telah mencanangkan proyek strategis 2025 ditetapkan dalam SK Wali Kota Mojokerto nomor 100.3.3.3/366/ 417.101.3/2024 tentang Penetapan 10 Proyek Strategis Kota Mojokerto Tahun 2025.

Tiga proyek strategis tahun ini melanjutkan pembangunan 2024. Yaitu melanjutkan pembangunan gedung Gayatri di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, pembangunan prasarana Gelora A Yani, serta pembangunan landscape Kantor Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Sedangkan 7 lainnya merupakan proyek baru.

Baca juga: Tinjau Pelatihan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, Ning Ita Berharap Ada Generasi Muda Jadi Petani

Satu, rehab rawat inap RSUD dr Wahidin Sudirohusodo menyesuaikan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari BPJS Kesehatan. Dua, pembangunan gedung Baznas dan Forum CSR Kota Mojokerto, tiga Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse dan Recycle (TPS 3R) di Wates (Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Adapun 3 proyek strategis lainnya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto melalui pembangunan prasarana sekolah. Yaitu pembangunan ruang kelas SMPN 4, serta rehab ruang kelas di 2 SDN. Yaitu rehabilitasi untuk ruang kelas di SDN Miji 3 dan SDN Wates 6.

Ketujuh atau yang terakhir adalah pembangunan masjid di gedung bekas kantor DPRD Kota Mojokerto yang ada di kompleks Kantor Pemkot Mojokerto Jalan Gajah Mada. (*)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru