Bupati Ikfina Pimpin Rapat Monev Tingkatkan PDN dan UMK Raih Insentif Fiskal 2024

b-news.id
Bupati Ikfina didampingi Setdakab Mojokerto Teguh Gunarko saat rapat monev PDN dan UMK. (ist)

KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Kebijakan Tight Money Policy (Kebijakan uang ketat) memaksa seluruh pemerintah daerah berlomba untuk meningkatkan sumber pemasukan mereka.

Rapat Monev Tingkatkan PDN dan UMK Kabupaten Mojokerto dipimpin langsung oleh Bupati Ikfina. (ist)

Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Mustahik, Pemkab Mojokerto Gandeng Baznas Luncurkan 8 Program 

Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar sekaligus memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) transaksi Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam rangka mendapatkan insentif fiskal tahun berjalan Tahun Anggaran 2024.

Seperti diketahui Insentif Fiskal adalah dana yang yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan/ pencapaian kinerja dibidang antara lain, tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan nasional. 

Acara yang diinisiasi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto bertempat di Smartroom Satya Bina Karya pada Senin (3/6) siang. Rapat monev ini diikuti oleh seluruh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Direktur RSUD dr. Soekandar dan RSUD RA Basuni, Kepala OPD atau perwakilan dan Camat Se-Kabupaten Mojokerto. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ikfina menyampaikan bahwa proses penganggaran tahun anggaran 2025 dipengaruhi dengan keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat. Hal tersebut ia terima saat mengikuti Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional) RPJPN 2024-2025 arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Maka pemerintah daerah dalam proses penganggaran tahun anggaran 2025 tidak boleh hanya mengandalkan sepenuhnya dari pemerintah pusat, karena pemerintah pusat tidak sedang dalam kelebihan anggaran," ujar Bupati Ikfina. 

Baca juga: Pemkab Mojokerto Gandeng  Ajinomoto Kuatkan Program SLP, Bupati Ikfina Harapkan Santri Tumbuh Sehat dan Cerdas 

Kondisi ini dipertegas dengan laporan Wamenkeu (Wakil Menteri Keuangan) yang menyatakan pada akhir April 2024 posisi keuangan negara sedang dalam defisit. Kendati demikian Bupati Ikfina menegaskan kepada para Kepala OPD untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal dengan tetap memperhatikan dan penyesuaian keuangan negara. 

"Meskipun berdasarkan laporan keuangan Wamenkeu kondisi keuangan negara lagi defisit, pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap harus optimal. Saya minta tolong kepada seluruh Kepala OPD untuk mencermati dan melakukan efisiensi kegiatan tentunya tanpa mengurangi capaian kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya. 

Dalam hasil rapat monitoring dan evaluasi tersebut dapat diketahui bahwa berdasarkan peringkat realisasi PDN terhadap komitmen per tanggal 30 Mei 2024 Kabupaten Mojokerto berada di peringkat 47 dengan total perencanaan Rp. 1.139.189.154.648,- Total perencanaan PDN Rp. 747.311.403.768,- Total perencanaan UMK Rp. 740.061.727.409,- Total pelaksanaan PDN Rp. 426.730.553.121,- dan total pelaksanaan UMK Rp. 374.827.361.714,- jadi realisasi PDN terhadap komitmen sebesar 56,34%.

Baca juga: Bupati Ikfina Lantik 2 Kepala Dinas Baru dan 7 Jabatan Fungsional 

Untuk komitmen target realisasi PDN sampai dengan akhir bulan Juni 2024 yakni Puskesmas Rp. 4.157.351.274,- OPD Rp. 75.204.274.373,- Kecamatan Rp. 3.753.592.682,- . Dengan total realisasi Rp. 565.606.683.836,- atau 75,36% dari komitmen realisasi pemerintah daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 750.572.098.184,-.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan bahwa Pemkab Mojokerto sedang berproses dalam rangka penyusunan perubahan anggaran tahun 2024 dan penyusunan anggaran tahun 2025. Meskipun terdapat refocusing anggaran tersebut pihaknya berharap seluruh OPD bekerjasama sesuai dengan komitmen awal yang telah disepakati.

"Kebijakan pendapatan saat ini tetap mengacu kebijakan yang lama. Karena saat ini kita juga lagi masuk tahapan pilkada saya harap bapak/ ibu Kepala OPD untuk tetap melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah bapak-ibu tanda tangani dengan ibu bupati," terang Setdakab Mojokerto. (eko)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru