Anggap Kasus SWP Belum Selesai, Bos SWP Akan Laporkan Kasat Reskrim Polres Sampang ke Kapolri

b-news.id
H Toha, Bos Sampang Water Park (SWP) akan melaporkan Kasat reskrim Polres, Sampang ke Kapolri (Ist)

SAMPANG | B-news.id -  Pemberitaan tentang meninggalnya putri H.Suharyanto warga Batu Mar- Mar Pamekasan di kolam renang Sampang Water Park (SWP) Jl.Pahlawan Gg.1 Sampang Madura menjadi perhatian publik.

Sebenarnya upaya damai kedua belah pihak sejak awal terus dilakukan, namun ada pihak- pihak yang sengaja memanas -manasi keluarga korban sehingga terjadi pelaporan kepada pihak kepolisian karena dianggap sepenuhnya kelalaian dari pihak pengelola SWP. 

Bahkan meski sudah terjadi kesepakatan damai yang ditandatangani kedua belah pihak pada hari Sabtu (8/7/2023, yang lalu berita yang menyudutkan SWP kerap muncul di media sosial. 

Hal itu sangat disayangkan dan membuat geram H.Moh.Toha sebagai bos SWP saat ada pemberitaan dari media dengan pernyataan: ”Saya selaku Pengendali Teknis Penyidikan pada Satreskrim Polres Sampang menyatakan secara Administrasi Penyidikan ( Mindik) kasus tenggelamnya bocah ini belum selesai, karena penyidik sampai saat ini masih berusaha minta keterangan beberapa pihak,” tegas Sukaca (Dikutip dari LP 7/9/2023).

M.Zainuddin, SH selaku kuasa hukum H. Suharyanto meyampaikan, harusnya dari pihak penyidik responsif atas keinginan pengadu selaku korban atas pengaduan tersebut dan kalau memang sudah di cabut pengaduan tersebut segeralah direspon dan jangan terkesan menghambat.

"Apalagi Kasat Reskrim selalu membuat statement seakan – akan kasusnya masih tetap jalan, dan telah mengabaikan adanya pencabutan pengaduan dari orangtua korban, padahal faktanya sudah ada pencabutan atas keinginan dan kehendak orangtua korban selaku pihak pengadu, karena telah menyadari bahwa musibah kecelakaan ini merupakan takdir dan atas kehendak dari Allah semata sehingga tidak perlu kasusnya dilanjutkan lagi, sehingga akan menambah penderitaan dari orangtua korban,” ujarnya. Jumat (15/9/2023). 

Pemilik wisata SWP H. Toha, mengatakan dan merasa keberatan atas statemen Kasat Reskrim yang diduga bekerjasama dengan pihak wartawan dan disitu ada pembohongan publik pengaduan, itu masih dalam tahapan penyelidikan tetapi dia beritakan sudah ditahap penyidikan, juga korban mengadu tanggal 4 Juli 2023 dan pernyataan perdamaian dibuat tanggal 6 Juli 2023 sudah diserahkan kepada unit yang bersakutan di Polres Sampang.

"Namun Kasat Reskrim selalu memberitakan kasus ini belum selesai yang sering tampil di media online lengkap dengan foto Kasatreskrim, sehingga ini diketahui banyak orang yang berdampak kepada usaha saya dimana orang merasa takut berkunjung ke SWP akibat pemberitaan Kasat Reskrim tersebut,” ungkap Abah Toha. 

”Oleh karena itu, saya akan melaporkan Kasatreskrim Polres Sampang dalam hal ini AKP. Sukaca, SH.MH, kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo biar tidak seenaknya dan mentang – mentang dan sebagai shock terapi baginya, juga saat berusaha menghubungi Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro S.IK.M.H via telepon seluler tidak pernah direspon, laporan ini juga bermula saat Kanit Tipidter Muamar Amin, SH.MM, mengirimkan pesan yang berisi berita terkait SWP,” pungkasnya. (nova)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru