Cabut Laporan, Orang Tua Korban Kasus SWP Sepakat Berdamai

b-news.id
Orang tua korban, H Suhariyanto, sesaat mencabut laporan dan sepakat berdamai dengan pemilik SWP, H Toha di ruang Satreskrim Mapolres Sampang. (Ist)

SAMPANG | B-news.id – Musibah meninggalnya putri dari H. Suharyanto, warga Batu Mar-Mar Pamekasan Madura beberapa bulan lalu sempat menjadi perbincangan dan berita di media sosial, komunikasi antar kedua belah pihak terus terjalin bahkan sudah ada kesepakatan damai jauh- jauh hari sebelumnya. 

Atas inisiatif kedua belah pihak antara orang tua korban yaitu H.Suharyanto dan pihak pengelola SWP H.Moh.Toha.SH.MH, mendatangi kantor Mapolres Sampang untuk mencabut laporan dan melakukan kesepatan damai. 

Orangtua korban didampingi kuasa hukumnya yang baru M. Zainuddin, SH, mencabut secara resmi laporan di kantor Mapolres Sampang. 

Serta selanjutnya diproses resmi secara administrasi oleh bapak Sony anggota Satreskrim Polres Sampang dikarenakan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Sukaca,SH. MH, sedang berada di luar kantor, Jumat (15 /9/2023). 

Sony selaku anggota Satreskrim Polres Sampang, menyampaikan, "Alhamdulillah sudah ada penarikan berkas atau perkara di hari Jumat yang barokah ini dan sudah tidak ada permasalahan lagi,” jelasnya

M. Zainuddin, SH, selaku pengacara yang baru dari keluarga korban H. Suharyanto mengatakan, "Awalnya karena sudah mencabut dan kedua belah pihak berdamai sehingga mereka tidak mau saat ada pemanggilan karena awal proses pemanggilan juga pihak korban menganggap hal ini sebagai musibah,” terangnya. 

Dengan adanya pencabutan berkas laporan, maka sudah jelas sudah tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan. "Dari pihak manapun baik dari media atau lembaga lain, saya sekarang fokus ke pekerjaan," tambahnya. 

H.Suharyanto menegaskan, "Kedatangan saya untuk mencabut laporan secara resmi di kantor polisi ini tidak ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun, ini murni kesadaran dan keinginan saya pribadi agar tidak merugikan pihak SWP, kalau masih ada yang kurang kerjaan silahkan datang ketempat saya untuk motongin kayu dan serat kayu di rumah karena banyak kerjaan di rumah,” tegasnya. 

Sementara pemilik SWP H.Moh.Toha SH.MH mengatakan,”Semoga dengan kedatangan kedua belah pihak serta pencabutan berkas secara resmi serta perdamaian yang sebetulnya sudah lama kami lakukan yaitu pada Sabtu 8/7 yang lalu, namun resmi dihadapan Satreskrim (mewakili Kasatreskrim) baru sekarang. semoga tidak ada lagi berita miring yang menyudutkan SWP,” tutupnya. (nova)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru