BLITAR | B-news.id - Mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Bahkan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) juga turut ambil bagian untuk memastikan dan memberikan ketenangan pada masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan wabah PMK yang ditakuti oleh pemilik ternak ini.
Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Lodoyo Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lobar AKP Edy Sumartono SH, beserta anggotanya mendatangi kandang Sapi dan Kambing milik Imam warga dusun Paraan, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Sabtu (14/05/2022).
Kedatangan Polsek Lobar ini, dalam rangka kegiatan sosialisasi pencegahan penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak, diantaranya, sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi.
Kapolsek Lodoyo Barat, AKP, Edy Sumartono, SH, menyampaikan, dalam kegiatan pencegahan wabah PMK ini diharapkan warga tidak panik, namun harus seletif dalam membeli hewan ternak. atau mendatangkan hewan ternak harus hati-hati dalam memelihara hewan ternak.
"Semoga wabah PMK tidak sampai masuk di Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Dan kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, " papar Kapolsek Lodoyo Barat, AKP Edy Sumartono.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar mengenali ciri-ciri hewan ternak yang terkena PMK. Disamping itu juga menginformasikan cara pertolongan pertama serta pemberian obat apabila ada ternak yang terinveksi PMK.
Polri juga menginformasikan mekanisme lalu lintas hewan ternak dari dan menuju daerah terkena wabah.
Kapan hewan ternak harus dipotong paksa, lokasi dan prosedurnya dan penyemprotan kandang hewan dengan disinfektan. (nyoto)
Editor : Redaksi