BLITAR | B-news.id - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Blitar Kota meluncurkan Operasi Keselamatan Semeru 2026. Operasi ini digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan represif sebagai upaya mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Baca juga: Wakapolres Blitar Pimpin Pengecekan Senpi Genggam Milik Anggota
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin kepolisian dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, mengatakan operasi tersebut bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas, yakni keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Menurut dia, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan operasi.
“Kami lebih mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Namun demikian, penindakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan jiwa,” ujar Subiyantana, Senin (2/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Semeru 2026 menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan. Pelanggaran tersebut di antaranya berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Selain itu, kepolisian juga meningkatkan pengawasan di sejumlah objek vital. Terminal, pangkalan bus, serta lokasi jasa angkutan travel menjadi titik perhatian utama guna memastikan keselamatan penumpang dan kelayakan operasional angkutan umum.
Baca juga: Mitigasi Pelanggaran Anggota, Wakapolres Blitar Sidak Pemegang Senpi Dinas
Pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum turut diperketat. Para sopir akan menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka dalam keadaan prima saat mengemudi.
Sebanyak 75 personel dikerahkan dalam operasi ini. Mereka dibagi ke dalam empat satuan tugas, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum (Penegakan Hukum), dan Satgas Banops (Bantuan Operasi).
Satgas Preemtif dan Preventif akan fokus pada kegiatan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui pembagian imbauan keselamatan, penyuluhan, serta kampanye keselamatan di ruang publik.
Sementara itu, Satgas Gakkum akan melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Operasi ini juga melibatkan patroli sinergitas bersama TNI dan Pemerintah Kota Blitar. Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif selama operasi berlangsung.
Kompol Subiyantana mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas tidak hanya saat operasi digelar. Menurut dia, kepatuhan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan bersama. Kami berharap melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berakibat fatal, dapat ditekan secara signifikan,” kata Subiyantana.(*)
Editor : Redaksi