ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD

Reporter : Sunyoto
Tuntutan Kades se kab Blitar usai bertemu wakil rakyat. (ist)

BLITAR | B-news.id  – Penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 memicu reaksi keras dari pemerintah desa di Kabupaten Blitar. Kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam sejumlah organisasi desa menggelar hearing dengan DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/1/2026).

Hearing tersebut diikuti oleh perwakilan Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (DPC PKDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI), serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar.

Baca juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di  Kabupaten Blitar 

Mereka datang dengan satu tuntutan utama, yakni meminta agar besaran ADD Tahun Anggaran 2026 dikembalikan seperti semula atau minimal setara dengan tahun 2025.

Ketua DPC PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, mengatakan hearing digelar menyusul terbitnya pagu Dana Desa (DD) dan ADD 2026 yang mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penurunan ini sangat berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan desa. Hampir seluruh desa di Kabupaten Blitar merasakan dampaknya,” kata Rudi dalam forum hearing tersebut.

Menurut Rudi, pemerintah desa telah melakukan simulasi penyusunan APBDes berdasarkan pagu terbaru. Dalam penyusunannya, desa tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 100.

“Hasil simulasi menunjukkan hampir seluruh kebutuhan desa harus disusutkan. Bahkan ada desa yang terpaksa menghilangkan anggaran kegiatan kemasyarakatan,” ujarnya.

Rudi menegaskan bahwa penurunan ADD dan DD akan berpengaruh langsung terhadap lima bidang utama pemerintahan desa, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana dan keadaan darurat.

“Kalau ADD dan DD turun, otomatis pelayanan desa juga terancam terganggu,” katanya.

Dalam hearing tersebut, para kepala desa dan perangkat desa meminta agar ADD 2026 dikembalikan seperti semula karena dana tersebut menjadi tulang punggung operasional desa.

“ADD itu bukan hanya untuk siltap perangkat desa, tapi juga untuk tunjangan BPD, honor RT/RW, iuran BPJS, ATK, listrik kantor desa, sampai operasional lembaga desa seperti TP PKK dan LPMD,” jelas Rudi.

Ia menekankan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan aparatur desa, melainkan demi keberlangsungan pemerintahan desa secara menyeluruh.

“Hari ini kita berikhtiar memperjuangkan desa secara utuh. Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar

Rudi juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Blitar dalam hearing tersebut belum bisa mengambil keputusan karena bukan sebagai penentu kebijakan anggaran.

“DPRD menyampaikan akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengkaji ulang APBD yang sudah disahkan,” ujarnya.

Terkait Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat, Rudi mengaku pihaknya tidak bisa banyak berkomentar.

“Kalau DD itu langsung dari pusat. Kita hanya bisa berharap kebijakan ke depan tidak semakin menyusahkan desa,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh perwakilan Ikatan Blitar Selatan (IBLIS), Yoyon Widianto Kepala Desa Sidomulyo Kec.Bakung, yang menyebut dampak pemangkasan ADD sangat dirasakan desa-desa di wilayah selatan Blitar.

“Keluh kesah kami itu sangat banyak. Dari 73 desa di Blitar Selatan yang tidak punya tanah bengkok, tidak ada yang bisa dibuat tambal kalau ADD dipotong,” kata Yoyon.

Baca juga: Kemenag Kabupaten Blitar Peringati HAB ke-80, Tekankan Kerukunan dan Sinergi Bangsa

Ia bahkan menyebut pemangkasan ADD dapat membuat desa-desa di wilayah selatan lumpuh secara finansial.

“Kalau dipotong, kami yang di selatan ini bisa mampus, tidak ada yang bisa ditomboki,” ujarnya dengan nada tegas.

Yoyon mencontohkan kondisi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung, yang menurut perhitungannya akan mengalami kerugian hingga Rp60 juta akibat pemotongan ADD.

“Kalau dipotong, pemerintahan desa kami jelas terdampak. Bahkan kalau potongannya sampai Rp117 juta, kami juga terpaksa memangkas anggaran lembaga-lembaga desa,” katanya.

Ia mengaku hingga kini pemerintah desa belum menemukan solusi konkret atas penurunan ADD tersebut.

“Kami belum bisa memikirkan solusi. Nanti setelah ada kejelasan dari pemerintah daerah, kami akan langsung berkomunikasi dengan kecamatan dan teman-teman di Ikatan Blitar Selatan,” pungkasnya.(*)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru