Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar

Reporter : Sunyoto
Petugas saat evakuasi Korban. (ist)

BLITAR | B-news.id -  Seorang pria lanjut usia dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan sebidang KM 112+6/7, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (9/1) pagi.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, IPTU Putut Siswahyudi, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, telah terjadi kejadian orang meninggal dunia tertabrak kereta api di wilayah Kecamatan Garum pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar Putut saat dikonfirmasi.

Baca juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di  Kabupaten Blitar 

Korban diketahui berinisial LS (82), seorang warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum. “Korban merupakan laki-laki berusia 82 tahun, beragama Islam, dan tidak bekerja,” kata Putut.

Peristiwa itu terjadi saat Kereta Api Matarmaja melintas dari arah timur menuju barat. Penjaga palang pintu perlintasan JPL 173, Singgih Langgeng Suprayogi, menjadi saksi pertama dalam kejadian tersebut.

“Menurut keterangan saksi, korban terlihat berada di sekitar perlintasan kereta api dengan jarak kurang lebih 100 meter dari pos jaga,” ujar Putut menjelaskan kronologi awal kejadian.

Ia menambahkan, saat kereta api melintas, korban secara tiba-tiba berada di lintasan rel. “Situasi tersebut membuat masinis tidak memiliki cukup waktu untuk menghindar,” katanya.

Selain penjaga palang pintu, kejadian tersebut juga disaksikan oleh petugas keamanan PT KAI serta masinis KA Matarmaja. “Masinis dan petugas keamanan KAI turut dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Putut.

Baca juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD

Setelah menerima laporan, aparat kepolisian dari Polsek Garum bersama Unit Inafis Polres Blitar segera mendatangi lokasi. “Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengamanan area,” ucapnya.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk keperluan pemeriksaan medis. “Jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum sesuai prosedur,” kata Putut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian. “Barang bukti yang diamankan berupa alat bantu jalan dan sandal milik korban,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag Kabupaten Blitar Peringati HAB ke-80, Tekankan Kerukunan dan Sinergi Bangsa

Pihak kepolisian turut menghubungi keluarga korban untuk proses lanjutan. “Kami sudah menginformasikan kepada pihak keluarga dan melakukan pendampingan sesuai ketentuan,” kata Putut.

Berdasarkan keterangan keluarga, polisi tidak menutup kemungkinan adanya faktor psikologis. “Menurut keterangan salah satu anggota keluarga, korban diduga memiliki beban pikiran sebelum kejadian,” ujar Putut.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh. “Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru