Arif Fatoni Ingatkan Ormas Kesukuan Jaga Fungsi Sosial, Pemkot Tegas Lawan Premanisme

Reporter : Moh. Rizal Alzahari
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fatoni. (rizal)

SURABAYA | B-news id – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fatoni menegaskan pentingnya menjaga peran organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis kesukuan agar tetap berada dalam koridor sosial dan tidak berkembang ke arah yang memicu konflik di tengah masyarakat multikultural Kota Surabaya.

Pernyataan tersebut disampaikan Arif Fatoni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026), menyusul munculnya tudingan dan sorotan publik terhadap sejumlah ormas kesukuan yang dinilai berpotensi menimbulkan gesekan sosial dan konotasi negatif di masyarakat.

Menurut politikus Partai Golkar itu, Surabaya sejak lama dikenal sebagai kota terbuka dan menjadi tempat bernaung bagi berbagai latar belakang suku dan daerah. Keberadaan ormas kesukuan, kata dia, merupakan fenomena yang wajar dan tidak bisa serta-merta dipandang negatif.

“Di Surabaya banyak sekali ormas kedaerahan, mulai dari NTT, Ambon, dan daerah-daerah lainnya. Fungsi utama mereka bersifat sosial, yakni membantu sesama anggota suku yang mengalami kesulitan di tanah rantau,” ujar Arif Fatoni.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut umumnya berkaitan dengan persoalan kemanusiaan, seperti kesulitan ekonomi, anggota yang sakit, hingga warga yang terlantar dan membutuhkan pertolongan cepat. Dalam konteks ini, keberadaan ormas kesukuan justru membantu memperkuat solidaritas sosial.

Namun Arif Fatoni mengingatkan, potensi persoalan muncul ketika ormas kesukuan mulai melampaui fungsi sosial dan masuk ke ranah ekonomi atau bisnis yang memicu persaingan tidak sehat.

“Selama tidak menimbulkan kegaduhan, tentu tidak ada masalah. Tetapi ketika ormas kesukuan masuk ke sektor bisnis dan muncul kesan merasa paling kuat karena anggotanya banyak, itu berbahaya,” tegasnya.

Ia menyoroti praktik-praktik yang kerap memicu kecemburuan sosial, seperti penguasaan lahan parkir yang diklaim atas nama ormas atau suku tertentu. Kondisi tersebut menimbulkan persepsi seolah-olah sektor tertentu hanya boleh dikelola oleh kelompok tertentu saja.

Selain itu, Arif Fatoni juga menyinggung persoalan sengketa tanah dan bangunan yang dalam praktiknya kerap melibatkan ormas kesukuan sebagai alat tekanan. Pihak yang merasa memiliki hak, kata dia, justru menyewa ormas tertentu untuk menyelesaikan persoalan dengan cara nonprosedural.

“Ini yang berbahaya. Ketika sengketa hukum diselesaikan dengan kekuatan massa berbasis suku, akan muncul kecemburuan dan rasa ketidakadilan. Seolah-olah ada suku yang dianggap paling pemberani dan paling berkuasa, sementara suku lain dipinggirkan,” ujarnya.

Menurut Arif Fatoni, situasi semacam ini berpotensi memicu konflik horizontal dan merusak harmoni sosial yang selama ini terjaga di Surabaya. Padahal, Surabaya dibangun sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kebhinekaan.

“Surabaya adalah kota semua suku. Tidak ada satu suku pun yang diistimewakan. Semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen melindungi seluruh warganya tanpa membedakan latar belakang asal daerah maupun kesukuan. Namun dalam hal penegakan hukum, khususnya terhadap praktik premanisme, Pemkot tidak akan memberi toleransi.

“Pemkot Surabaya tegas menindak segala bentuk premanisme tanpa memandang latar belakang suku atau ormas apa pun. Hukum harus ditegakkan secara adil,” ujarnya.

Arif Fatoni menilai, langkah Wali Kota Surabaya yang mengumpulkan berbagai ormas—baik ormas kesukuan maupun ormas lainnya—merupakan upaya strategis untuk mencegah potensi konflik sejak dini. Pertemuan tersebut bertujuan membangun komitmen bersama agar seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban kota.

“Komitmen bersama ini penting agar Surabaya tetap aman, nyaman, dan kondusif sebagai kota tujuan pendidikan, investasi, dan tempat tinggal bagi semua warga,” jelasnya.

Ia berharap seluruh ormas dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban dan persatuan, bukan justru menjadi sumber keresahan di masyarakat.

“Jika semua pihak menahan diri dan kembali pada fungsi sosialnya, Surabaya akan tetap menjadi kota yang ramah dan inklusif bagi siapa pun,” pungkas Arif Fatoni. 

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru