Nekad Pakai Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran, ASN Kota Mojokerto Terancam Disanksi

Pj Eali Kota Mojokerto,Moh Ali Kuncoro. (Ist)
Pj Eali Kota Mojokerto,Moh Ali Kuncoro. (Ist)
b-news.id leaderboard

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, berlibur dan hal lainnya diluar kepentingan dinas selama hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H. Surat edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Mojokerto Nomor : 800.1.6.2/819/417.603.3/2024 tanggal 5 April 2024.

"Jadi kendaraan dinas itu termasuk fasilitas negara yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mudik berlebaran. Tentu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mojokerto memahami hal ini, saya yakin betul itu," ujar Moh Ali Kuncoro Penjabat Wali Kota Mojokerto pada Minggu (7/4/2024).

Ali Kuncoro juga mengatakan bahwa selama hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H terhitung sejak 10 sampai dengan 15 April 2024 seluruh kendaraan dinas/operasional selain untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran akan ditempatkan pada titik yang telah ditentukan. 

"Semua kendaraan dinas selama libur lebaran akan ditempatkan di areal parkir yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada dan kantor Sekretariat Daerah Kota Mojokerto," terang mas Pj sapaan akrab dari Ali Kuncoro. 

Mas Pj berharap seluruh ASN di Kota Mojokerto memperhatikan imbauan larangan dalam menggunakan mobil dinas khususnya untuk mudik dan libur lebaran sehingga nantinya tidak mendapatkan sanksi disiplin. 

"Sekali lagi saya mengingatkan, jangan sampai setelah lebaran mendapatkan sanksi disiplin, kan sangat ironis," pesannya. 

Ia juga menyampaikan agar para ASN memanfaatkan sebaik mungkin masa libur nasional dan Idul Fitri 1445 H. "Monggo dimanfaatkan sebaik mungkin waktu libur yang cukup lama ini, sekitar 10 hari bisa untuk bersilaturahmi bersama keluarga serta istirahat yang cukup. Agar nanti waktu masuk kerja kembali tanggal 16 April badan fresh dan siap kembali bekerja melayani masyarakat," pungkasnya. (eko)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper