KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - 'Orang Bijak Taat Bayar Pajak' slogan ini benar-benar diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Hal ini terlihat dalam berbagai momen dimana Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk tertib membayar pajak.
Karena dari pembayaran pajak inilah bisa membantu berbagai pembangunan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Himbauan ini disampaikan Bupati Ikfina pada saat memberikan sambutan pada peresmian jembatan penghubung antara Desa Sugeng Kecamatan Trawas dengan Desa Kesemen Kecamatan Ngoro pada Jumat (23/2).
Jembatan penghubung antar desa ini memiliki panjang sekitar 27 meter dan lebar 6 meter yang menelan anggaran 4,9 milliar. Biaya pembangunan jembatan ini menggunakan anggaran APBD tahun 2023 yang sebagian besar bersumber dari pembayaran lunas Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari masyarakat.
Bupati Ikfina saat memberikan sambutan pada peresmian jembatan penghubung antar desa di Desa Sugeng Kecamatan Trawas. (ist)
Pada acara peresmian tersebut Bupati Ikfina juga menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 buku I, II, III Desa Sugeng tahun 2024.
"Kita serahkan SPPT untuk tahun 2024 hari ini dan saya berharap dengan adanya pembangunan ini, masyarakat akan semakin semangat dalam membayar pajak khususnya PBB, karena anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemda untuk membangun berbagai fasilitas umum di Kabupaten Mojokerto," jelas Bupati Ikfina.
Bupati Ikfina juga menyampaikan alasan utama diserahkannya SPPT PBB-P2 bersamaan dengan peresmian jembatan penghubung antar desa. Agar masyarakat mengerti PBB-P2 yang telah dibayar oleh masyarakat sepenuhnya untuk pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
"Biar masyarakat faham kalau pembangunan di Kabupaten Mojokerto ini sebagian besar bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang termasuk didalamnya adalah hasil pembayaran pajak masyarakat. Kecuali dana alokasi khusus (DAK) dari pusat yang tidak sampai 30 milliar itu dan sebagian itu untuk non fisik," tambahnya.
Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto sesuai dengan yang telah dipetakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto. Selain itu juga dilakukan efisiensi berbagai anggaran guna mendukung pembangunan infrastruktur tersebut.
"Bersama-sama kita melihat kira-kira kegiatan mana yang tidak mendesak untuk dilaksanakan, sehingga kita bisa menyisihkan anggaran. Intinya disetiap perangkat daerah kita petakan satu-satu, sehingga potongan-potongan ini kita masukkan ke kotak untuk ditambahkan ke anggaran PUPR. Kemudian PUPR akan melihat dapat anggaran berapa untuk pembangunan infrastruktur sesuai skala prioritas. Itu yang kita lakukan selama ini saat saya sebagai Kepala Daerah," ujarnya.
Bupati Ikfina pada peresmian jembatan penghubung antara Desa Sugeng Kecamatan Trawas dengan Desa Kesemen Kecamatan Ngoro. (ist)
Selanjutnya Bupati Ikfina juga mengatakan bahwa dirinya berkomitmen dalam pembangunan infrastruktur tahun 2025 mendatang akan melakukan percepatan pembangunan di desa-desa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.
"Begitu prosesnya, kita lakukan efisiensi di masing-masing Perangkat Daerah kemudian kita masukkan dan kelompokan. Dan yang kita bangun nanti kita utamakan di desa-desa tapi tentu saja desa harus punya Grand Desain dan sedapat mungkin hasilnya nanti bisa berdampak utamanya ekonomi dan kesejahteraan," pungkasnya.
Diketahui dalam acara peresmian jembatan penghubung antar desa tersebut turur dihadiri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal, Forkopimca Trawas, Camat Se-Kabupaten Mojokerto dan Kepala Desa se-kecamatan Trawas. Sekaligus dilakukan penyerahan SPPT PBB-P2 buku I, II dan III tahun 2024 Desa Sugeng. (eko)