BLITAR | B-news.id - Sebanyak 53 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar tahun 2025.
Hasil seleksi ini menjadi tahap awal dari proses panjang penjaringan pejabat tinggi yang akan memimpin sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar.
Baca juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Blitar, Edy Hari S, mengungkapkan bahwa dari total 57 pendaftar, hanya 53 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
“Pengumuman hasil seleksi administrasi sudah kami umumkan pada , tanggal 11 Oktober 2025,” ujarnya saat ditemui di kantor BKP SDM, Senin (13/10/2025).
Menurut Edy, seleksi administrasi dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 10 hingga 11 Oktober 2025. Selama proses tersebut, panitia seleksi melakukan verifikasi berkas secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami pastikan semua dokumen diverifikasi satu per satu. Prosesnya cukup ketat agar hasilnya objektif dan transparan,” katanya menegaskan.
Sebanyak 11 jabatan yang dibuka untuk proses seleksi tersebut di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Kepala Dinas Kominfotik dan Persandian.
Selain itu, posisi strategis lain yang juga diperebutkan yaitu Kepala Dinas Peternakan, Kepala Bappedalitbang, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas P3APPKB, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM KTPSP).
“Antusiasme pendaftar cukup tinggi, terlihat dari banyaknya ASN yang mendaftarkan diri di beberapa posisi strategis. Ini menunjukkan bahwa semangat untuk berkompetisi dan mengembangkan karier di lingkungan Pemkab Blitar masih sangat tinggi,” ujar Edy.
Meski begitu, tidak semua pendaftar berhasil lolos. Dari total 57 pelamar, empat orang dinyatakan gugur dalam tahap administrasi. Edy menjelaskan,
“Dua peserta tidak lolos karena belum mengikuti Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator, satu peserta tidak melampirkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni Bupati, dan satu orang lagi hanya melamar satu jabatan, padahal sesuai ketentuan di Pengumuman Pendaftaran, pelamar mendaftar pada dua Jabatan Pimpinan Tinggi yang lowong,” paparnya.
Ia menambahkan, aturan mengenai pelamaran dua jabatan ini bertujuan agar panitia seleksi memiliki alternatif penempatan sesuai kompetensi peserta.
“Dengan melamar dua jabatan, peluang untuk mendapatkan posisi yang sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang semakin terbuka,” jelasnya.
Baca juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Selanjutnya, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Jabatan atau asesmen yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Oktober 2025.
Dalam tahap ini, para peserta akan mengikuti serangkaian uji kompetensi yang meliputi kemampuan manajerial, sosial kultural, dan teknis jabatan.
“Seleksi asesmen ini merupakan tahap penting untuk menilai sejauh mana kompetensi dan potensi kepemimpinan dari masing-masing peserta,” terang Edy.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional dengan melibatkan panitia seleksi independen.
Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa dari 53 pelamar yang lolos administrasi, terdapat 19 orang yang belum memiliki laporan hasil asesmen Proyeksi Pejabat Administrator ke Jabatan Pimpinan Tinggi. Mereka diwajibkan mengikuti kegiatan seleksi tambahan.
“Bagi 19 peserta tersebut, wajib mengikuti kegiatan asesmen proyeksi yang kami selenggarakan pada Rabu, 15 Oktober 2025 di UPT Pusat Penilaian Pegawai - BKD Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Kegiatan asesmen proyeksi ini, lanjut Edy, merupakan bagian dari upaya untuk menilai kesiapan ASN sebelum menduduki jabatan tinggi.
Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pejabat yang nanti dilantik benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan kesiapan dalam menjalankan amanah jabatan,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan akuntabel dalam mengisi jabatan tinggi di lingkungan Pemkab Blitar.
“Bupati Blitar menekankan bahwa pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan. Karena itu, seluruh tahapan dilaksanakan secara objektif dan terbuka,” tegas Edy.
Edy berharap, melalui proses seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Blitar dapat menghasilkan pejabat-pejabat berkualitas yang mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah.
“Kami ingin menghasilkan pemimpin yang visioner, inovatif, dan memiliki semangat pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan berjalannya seluruh tahapan seleksi ini, diharapkan pada akhir tahun 2025 mendatang, Pemkab Blitar sudah memiliki jajaran pejabat tinggi pratama yang lengkap dan siap memperkuat kinerja pemerintahan di berbagai bidang strategis.(*)
Editor : Zainul Arifin