BLITAR | B-news.id - Gerbong mutasi bergulir kembali di Pemerintah Kabupaten Blitar. Kali ini yang mendapat giliran mutasi dan pengangkatan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mulai berjalan.
Tercatat dalam rincian Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar total adav221 Kepala Sekolah yang di mutasi dan promosi guru mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah baru di jenjang SDN dan SMPN.
Pelaksanaan penyerahan surat keputusan (SK) penugasan guru sebagai kepala sekolah tahun 2023 berlangsung di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Jumat (26/5/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Drh. Adi Andaka, M.Si, Kepala OPD Serta para kepala sekolah dan pengawas.
Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepala sekolah dan guru atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjalankan amanah memajukan pendidikan Kabupaten Blitar.
"Kita harus mengakui upaya beliau yang telah memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam pembentukan karakter fiksi lingkungan belajar yang berkualitas bagi siswa - siswi kita," ucapnya.
Bupati Blitar Rini Syarifah turut berfotobbrrsama dengan para guru setelah terima SK mutasi jabatan. (Ist)
Bupati Blitar yang akrab dipanggil Mak Rini ini menuturkan bahwa peran kepala sekolah sebagai pemimpin yang visioner inspirasi dan berkomitmen serta mampu menciptakan iklim yang kondusif.
"Saya minta bapak ibu kepala sekolah harus inovatis kreatif termasuk membaur ke masyarakat dan sekolah yang diatas maupun dibawahnya. Artinya, seperti bagi SMP harus mempromosikan diri ke sekolah - sekolah dasar," kata Mak Rini.
"Saya berharap ditempat tugas yang baru, segera beradaptasi dan membuat langkah - langkah perubahan yang nyata menuju kearah yang lebih baik. Bersiap keluar dari zona nyaman out of the box dan hadirkan inovasi dan kreatif," ungkap Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya.
Sementara itu, Drh. Adi Andaka, MSi, juga menyampaikan penyerahan surat keputusan Bupati Blitar tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dilingkungan pemerintah Kabupaten Blitar sudah sesuai amanat Permendikbud Ristek No.40 Tahun 2021.
"Artinya, kepala sekolah tidak lagi menjadi tugas tambahan seorang guru tapi sudah menjadi tugas utama seorang guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah," tuturnya.
Diharapkan, agar bisa fokus dalam memimpin sebuah lembaga sehingga kualitas pendidikan di lembaga tersebut semakin baik.
"Perlu diketahui, saat ini ada kekosongan kepala sekolah di 11 lembaga SMP Negeri dan 94 di lembaga SD Negeri. Jenjang sekolah dasar, 96 orang bergeser dan 94 orang guru promosi menjadi kepala sekolah," katanya.
"Untuk jenjang SMP ada 20 orang bergeser dan 11 orang kepala sekolah SD bergeser menjadi kepala sekolah SMP," pungkas Drh. Adi Andaka MSi . (kmfkab/Pram/znl)
Editor : Zainul Arifin